Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Indonesia, melalui juru bicara Maria Assegaff, menegaskan adanya larangan tegas bagi semua petugas haji untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun dari jemaah. Praktik pungutan liar, terutama terkait dengan layanan kursi roda, akan ditindak secara tegas. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas pelaksanaan ibadah haji dan memberikan rasa aman bagi jemaah.
Maria menyampaikan di hadapan media pada konferensi pers pada 4 Mei 2026, bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua petugas haji diingatkan untuk tidak terbawa pada praktik-praktik ilegal yang hanya merugikan jemaah. “Praktik pungutan liar tidak dapat ditoleransi dan akan dikenakan sanksi tegas,” ujar Maria.
Pentingnya Layanan Kursi Roda untuk Jemaah Lansia dan Difabel
Layanan kursi roda bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas kini lebih ketat pengaturannya. Maria menekankan bahwa penggunaan layanan ini harus sesuai standar yang berdasarkan kebutuhan jemaah. Selain itu, baik jemaah pengguna kursi roda maupun petugas yang melayaninya diwajibkan memiliki kartu kendali resmi yang diterbitkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Hal ini untuk memastikan bahwa layanan kursi roda dapat diakses dengan baik dan transparan.
Maria juga mengingatkan jemaah agar tidak menggunakan jasa dorong yang tidak sesuai prosedur. Sebaiknya, jemaah selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor saat memerlukan bantuan mobilitas. Ini tidak hanya demi kepentingan jemaah, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses ibadah haji.
Update Operasional Haji Terkini
Hingga hari ke-14 operasional haji, sebanyak 81.992 jemaah dan 841 petugas telah berangkat ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 20.689 jemaah telah tiba di Makkah untuk melanjutkan rangkaian ibadah mereka. Dalam laporan terkait kondisi kesehatan, Maria menyatakan bahwa pelayanan medis untuk jemaah berjalan optimal. Namun, kabar duka juga menyertai, di mana dua jemaah, yakni Sudarto Marto Prawiro dan Yunilis Mu’in yang masing-masing berusia 73 tahun, telah meninggal dunia. Ini mencatat total jemaah yang wafat hingga saat ini mencapai 9 orang.
Imbauan Penting untuk Jemaah
Maria tidak hanya mengingatkan petugas tentang etika kerja tetapi juga memberikan imbauan kepada jemaah. Salah satu hal penting adalah mengenai barang bawaan, di mana jemaah diimbau untuk bijaksana dalam membawa barang-barang. Kelebihan barang dapat menghambat distribusi bagasi dan mobilitas, yang pada akhirnya dapat mengganggu kenikmatan menjalankan ibadah haji.
Dengan suhu ekstrem yang mencapai 39-42 derajat Celcius di Mekah dan Madinah, Maria menghimbau untuk menjaga kesehatan. Jemaah sebaiknya rutin mengonsumsi air minum, setidaknya setiap jam, dan menggunakan alat pelindung diri seperti payung, topi, dan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Ini sangat penting, terutama dalam rangka menjaga kesehatan tubuh selama beribadah di Tanah Suci.
Dengan segala persiapan dan pengaturan yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, diharapkan pengalaman ibadah haji jemaah dapat berjalan lancar dan penuh berkah. Semua pihak, termasuk jemaah dan petugas, diharapkan saling bekerja sama demi terciptanya suasana ibadah yang aman dan nyaman.
Waktunya untuk Mengambil Tindakan!
Melalui informasi ini, kami berharap seluruh jemaah haji dapat memahami pentingnya ketentuan yang telah ditetapkan, serta menjalani ibadah dengan penuh kesadaran dan rasa hormat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang penuh integritas dan kasih sayang selama menjalankan ibadah ini.
Sama-sama kita dukung upaya ini demi menjamin bahwa pengalaman berhaji akan menjadi yang terbaik dan penuh kenangan. Jadi, apakah Anda siap untuk menjalankan ibadah haji yang tidak terlupakan?



