Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) baru-baru ini memberikan peringatan tegas kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), terutama bagi travel umrah yang memberangkatkan jemaah melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Peringatan ini disampaikan sebagai respons atas evaluasi awal terhadap pelaksanaan Surat Edaran DJPU Nomor 12 Tahun 2026 dan Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 yang sudah berlaku sejak 1 Juli 2026.
Menurut Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Moh. Fauzin, pada hari pertama pelaksanaan kebijakan tersebut, masih ditemukan sejumlah hal yang memerlukan perbaikan segera. “Kami mendapati jemaah umrah yang tiba terlambat di Terminal 2F,” jelas Fauzin dalam keterangan pers yang diumumkan di Jakarta pada Rabu, 1 Juli 2026.
### Keterlambatan dan Masalah Bagasi
Keterlambatan jemaah adalah salah satu isu utama yang menjadi perhatian Kemenhaj. Fauzin menegaskan bahwa pihak maskapai tidak akan toleran terhadap keterlambatan. Jika jemaah tidak hadir di konter check-in sesuai waktu yang ditentukan, proses check-in akan otomatis dibatalkan. Ini adalah langkah untuk memastikan agar semua jemaah dapat berangkat tepat waktu, mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Selain masalah keterlambatan, Kemenhaj juga mencatat adanya kekacauan dalam penanganan bagasi di bandara. Banyak koper tambahan rombongan umrah yang tidak memiliki label sehingga sulit untuk diidentifikasi. “Kami menemukan koper ‘siluman’ yang ternyata bukan milik jemaah. Beberapa atasannya adalah milik owner PPIU,” ungkap Fauzin.
Situasi menjadi lebih rumit dengan pelaksanaan skema pecah operasional (split operation). Banyak bagasi tambahan dari penerbangan maskapai Saudia yang sulit diidentifikasi. Tanpa adanya label yang jelas, petugas menghadapi kesulitan saat memilah bagasi rombongan umrah dengan bagasi penumpang reguler.
### Edukasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Fauzin memahami jika beberapa jemaah yang baru pulang-pergi dalam beberapa hari ke depan mungkin belum sepenuhnya mengerti aturan baru ini. Untuk itu, ia meminta kepada asosiasi travel umrah untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada anggotanya. “Kami berharap asosiasi PPIU bisa segera menyampaikan kembali ketentuan ini kepada seluruh anggota, khususnya yang jemaahnya masih berada di Arab Saudi dan akan kembali ke Jakarta,” kata Fauzin.
### Pentingnya Identifikasi Koper dengan Pita Merah
Salah satu langkah nyata yang telah diambil Kemenhaj untuk mengatasi masalah bagasi adalah mewajibkan penggunaan tanda khusus pada koper jemaah. Mulai sekarang, travel umrah yang menggunakan maskapai Saudia, Hainan, dan Loong Air diwajibkan untuk memberikan pita merah pada seluruh bagasi rombongan umrah. “Pita merah ini sangat penting agar petugas di lapangan dapat mengenali bagasi rombongan umrah dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Fauzin mengingatkan bahwa penting bagi asosiasi untuk membantu mengedukasi travel umrah mengenai penggunaan pita merah. Dengan adanya tanda khusus ini, diharapkan proses pengumpulan dan pengidentifikasian bagasi jemaah menjadi lebih efisien. “Kepatuhan PPIU adalah kunci kelancaran layanan keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah,” tandasnya.
### Peran Asosiasi dan Kepatuhan Travel Umrah
Fauzin menekankan perlunya koordinasi yang baik antara Kemenhaj dan asosiasi PPIU untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara umrah memahami dan menerapkan aturan terbaru. Sosialisasi yang masif dan tepat waktu mengenai Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 adalah titik vital demi menciptakan kenyamanan saat beribadah. “Travel umrah diminta untuk tidak berpangku tangan dan segera menyesuaikan pola operasional mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pentingnya kepatuhan ini tidak hanya untuk menjalankan operasi dengan lancar, tetapi juga untuk memberikan pengalaman ibadah yang terbaik bagi jemaah. Setiap penyelenggara diharapkan mampu melakukan persiapan yang matang, mulai dari manajemen waktu hingga pengelolaan bagasi jemaah.
### Kesimpulan
Dengan adanya kebijakan baru dari Kemenhaj, diharapkan semua jemaah umrah dapat menjalani pengalaman ibadah yang tertib dan menyenangkan. Kemenhaj, bersama dengan asosiasi PPIU dan travel umrah, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga mutu pelayanan kepada jemaah. Melalui kerja sama dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, semua kendala yang dihadapi di lapangan bisa diatasi dengan lebih baik.
Jika Anda sedang merencanakan perjalanan ibadah umrah Anda, pastikan untuk memilih travel yang patuh pada regulasi terbaru. Persiapkan semua dokumen dan barang bawaan Anda dengan baik agar perjalanan ibadah Anda dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Kami mendorong Anda untuk melakukan segala persiapan dengan baik dan cermat, agar pengalaman umrah Anda tidak hanya berarti dari segi spiritual tetapi juga praktis.



