Jakarta – Dalam perkembangan terkini, DPR RI dan pemerintah telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat paripurna yang diadakan baru-baru ini. Keputusan ini menandai penambahan kementerian ke-49 dalam era kepemimpinan Prabowo-Gibran. Pembentukan kementerian ini diharapkan memberikan kemudahan dan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat tersebut, menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara Panja Komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah. “Satu, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ungkapnya. Dengan adanya kementerian ini, diharapkan semua urusan terkait penyelenggaraan haji akan terkonsentrasi dan dikelola di satu atap atau “one stop service”.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Marwan menegaskan bahwa semua sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji kelak akan menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah. Harapannya, langkah ini akan meningkatkan layanan serta memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi calon jemaah haji di Indonesia.
RUU yang mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini merupakan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bertanya: “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?”. Jawaban bulat peserta rapat pun adalah “setuju”.
Cucun menambahkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, serta pengangkatan menteri untuk posisi tersebut, akan dirilis dalam waktu dekat, mungkin dalam satu hingga dua hari. “Peraturan pemerintah pun akan diturunkan, dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya akan dijalankan dalam minggu-minggu ini,” ungkap Cucun, yang dilansir dari Antara.
Dengan terbentuknya kementerian baru tersebut, kabinet yang kini dikenal sebagai Kabinet Merah Putih akan memiliki total 49 menteri, yang terdiri dari tujuh menteri koordinator dan 42 menteri. Dibawah ini adalah daftar lengkap kementerian di era Prabowo:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Agama
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
- Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Haji dan Umrah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil inisiatif dengan membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Dalam struktur ini, Mochammad Irfan Yusuf diangkat sebagai Kepala BP Haji, sementara Dahnil Anzar Simanjuntak menjabat sebagai wakilnya. Badan ini dirancang untuk mengambil alih semua urusan haji yang selama ini dikelola oleh Kementerian Agama, yang rencananya akan diterapkan mulai tahun 2026.
Sejalan dengan perkembangan ini, muncul wacana untuk mengangkat BP Haji menjadi kementerian. Usulan ini diharapkan akan menjadi langkah yang strategis dalam meningkatkan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dalam proses penggalian pendapat, DP RI dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan usulan ini ke dalam revisi UU Haji dan Umrah. Pada akhirnya, keputusan untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah diambil dalam rapat paripurna.
Keputusan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi calon jemaah haji, tetapi juga membantu meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dengan adanya kementerian yang khusus mengatur, diharapkan semua aspek yang terkait dengan haji akan dikelola dengan lebih baik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Kementerian Haji dan Umrah ini bisa menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan haji, seperti keterbatasan kuota, pelayanan yang tidak maksimal, hingga masalah transportasi dan akomodasi saat berada di Tanah Suci.
Kesimpulan
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah langkah penting dalam memperkuat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Dengan adanya kementerian ini, diharapkan semua aspek terkait ibadah haji dapat dikelola dengan lebih efisien. Ini akan memberikan pengalaman yang lebih memuaskan bagi seluruh jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.
Apakah Anda siap untuk merasakan pengalaman berharga dalam melaksanakan ibadah haji? Kami di Hajicepat siap membantu Anda dalam perjalanan spiritual ini.