Jakarta – Pada tanggal 26 Agustus 2025, Indonesia secara resmi mendirikan Kementerian Haji dan Umrah, suatu langkah monumental yang akan mengubah cara pengelolaan ibadah haji di negara ini. Pengelolaan ibadah haji sekarang tidak lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi beralih ke kementerian yang baru dibentuk tersebut. Keputusan ini diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat paripurna dipimpin oleh Cucun Ahmad Syamsurijal, yang meminta persetujuan dari peserta rapat terhadap RUU tersebut. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan penjelasan mengenai isi RUU Haji dan Umrah, yang menyebutkan bahwa penataan kelembagaan untuk penyelenggaraan ibadah haji di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah strategis. Ini diharapkan menjadi satu atap atau one stop service, di mana ke semua layanan terkait haji terkoordinasi dengan baik.
Marwan Dasopang menegaskan, “Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.” Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Muslim di Indonesia, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
Di dalam keputusan ini, semua infrastruktur dan sumber daya manusia yang terkait dengan pengelolaan ibadah haji akan dialokasikan di bawah naungan kementerian ini. Pada kesempatan yang sama, perwakilan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga memberikan dukungannya terhadap pengesahan RUU ini. Ini menunjukkan bagaimana pemerintah berkomitmen untuk memberikan pengelolaan lebih baik dan lebih terstruktur dalam rangka memenuhi tanggung jawab melayani jemaah haji secara optimal.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini bukanlah hanya sekadar perubahan nama dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang sudah ada sebelumnya, tetapi juga merupakan langkah yang lebih strategis untuk meningkatkan kualitas layanan jemaah haji di Indonesia. Sebelumnya, BP Haji dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun 2026, namun dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan segala aspek terkait haji bisa dikelola lebih efektif dan efisien.
Adanya kementerian khusus ini, yang mengurusi semua urusan haji dan umrah, diharapkan dapat menangani berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh para jemaah. Topik mengenai permasalahan haji sering kali menjadi sorotan utama di masyarakat, terutama terkait dengan pendaftaran haji, persiapan keberangkatan, pelayanan selama berada di Tanah Suci, hingga kepulangan jemaah ke tanah air.
Dari rasa aman saat menunaikan ibadah haji hingga kepastian dalam setiap pelayanan, semua ini diharapkan dapat menjadi prioritas utama Kementerian Haji dan Umrah. Terlebih, masa tunggu untuk pemberangkatan haji yang sangat lama diharapkan dapat diperpendek dengan sistem yang lebih terintegrasi dan efisien.
Pembangunan infrastruktur yang mendukung seluruh aspek penyelenggaraan haji juga akan menjadi fokus Kementerian ini. Hal ini mencakup kerja sama dengan berbagai lembaga terkait,baik di dalam dan luar negeri, serta memanfaatkan teknologi untuk mempermudah dan mempercepat proses layanan kepada jemaah.
Berkaitan dengan sistem pendaftaran haji, kementerian baru ini juga diharapkan segera merumuskan sistem yang lebih transparan dan akuntabel bagi calon jemaah. Langkah ini menjadi penting untuk mengurangi risiko penipuan yang marak terjadi. Dengan begitu, calon jemaah dapat merasa lebih tenang dan memiliki kepercayaan penuh saat mendaftar kursi haji.
Kegiatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya terbatas pada pengelolaan ibadah haji saja. Kementerian ini juga diharapkan dapat mendukung ibadah umrah, yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah jemaah umrah setiap tahun, penanganan dan pengelolaan ibadah umrah secara baik juga sangat dibutuhkan.
Transformasi layanan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi penyelenggara, namun juga untuk jemaah itu sendiri. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan para jemaah dapat lebih fokus dalam menunaikan ibadah mereka tanpa harus terbebani oleh masalah administratif dan pemasalahan lainnya.
Sebagai penutup, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah langkah positif menuju pengelolaan yang lebih baik. Dengan adanya kementerian khusus yang bertanggung jawab atas semua aspek terkait haji dan umrah, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim Indonesia yang ingin menunaikan ibadah suci ini dengan lebih baik dan terencana.
Dalam era digital seperti saat ini, transparansi, kemudahan akses informasi, serta aspek pelayanan yang lebih baik harus selalu menjadi prioritas utama. Keberadaan kementerian ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang ada dengan inovasi dan adaptasi yang diperlukan.
Jadi, bagi Anda yang ingin merencanakan perjalanan spiritual tak terlupakan, penting untuk memperhatikan semua aspek ini. Persiapan yang matang dan informasi yang akurat akan memudahkan Anda dalam menjalani ibadah ini.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
Kunjungi website kami dan temukan layanan terbaik untuk ibadah haji Anda!