Jakarta – Bagi banyak calon jemaah haji, mendaftar untuk haji plus atau haji khusus menjadi pilihan menarik. Salah satu alasan utamanya adalah masa tunggu yang lebih singkat dibandingkan haji reguler. Namun, sebelum bisa mendapatkan nomor porsi haji, calon jemaah harus menyelesaikan langkah awal yang penting, yaitu membayar setoran awal (down payment, DP) yang ditetapkan.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semua calon jemaah haji khusus diwajibkan untuk menyetor dana awal sebesar USD 4.000. Jika kita konversi nilai tersebut menggunakan kurs sekitar Rp 17.859 per dolar AS, maka setoran awal tersebut setara dengan hampir Rp 71,4 juta. Namun, penting diingat bahwa jumlah ini merupakan estimasi, dan dapat berubah seiring dengan fluktuasi nilai tukar yang berlaku saat pembayaran dilaksanakan.
Setoran awal ini bukanlah biaya keseluruhan untuk program haji plus, melainkan merupakan dana registrasi yang memungkinkan calon jemaah mendapatkan nomor porsi dan masuk dalam daftar tunggu keberangkatan haji khusus. Ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses pendaftaran haji.
Berapa Total Biaya Haji Plus 2026?
Di samping setoran awal, calon jemaah nantinya juga harus melunasi biaya perjalanan haji khusus sesuai dengan paket yang dipilih. Berdasarkan penelusuran detikHikmah pada beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biaya untuk haji plus pada tahun 2026 berkisar di antara:
– Paket Quad: USD 16.000-19.000
– Paket Triple: USD 17.000-21.000
– Paket Double: USD 19.000-23.000
Biaya tersebut umumnya mencakup berbagai hal penting yang membantu kelancaran ibadah haji, seperti tiket pesawat internasional, akomodasi hotel di Saudi, konsumsi makanan, transportasi di dalam Arab Saudi, bimbingan manasik haji, hingga layanan pendamping selama ibadah. Semua aspek ini dirancang agar pengalaman haji Anda menjadi nyaman dan mudah.
Cara Mendapatkan Nomor Porsi Haji Plus
Nomor porsi haji adalah bukti resmi bahwa seseorang sudah terdaftar dalam antrean keberangkatan. Angka ini diterbitkan setelah proses pendaftaran dan pembayaran setoran awal selesai dilakukan. Mari kita lihat tahapan demi tahapan untuk mendapatkan nomor porsi haji plus ini.
1. Memilih PIHK Resmi
Langkah pertama yang harus dilakukan calon jemaah adalah memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Pemilihan PIHK yang tepat sangat penting untuk memastikan semua proses pendaftaran mengikuti peraturan yang berlaku di pemerintah.
2. Menyerahkan Dokumen Persyaratan
Setelah memilih PIHK, calon jemaah perlu mengumpulkan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Dokumen umum yang biasanya wajib dilengkapi meliputi:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Kartu Keluarga
– Akta kelahiran atau dokumen identitas lain yang relevan
– Pas foto
– Dokumen supporting lainnya sesuai ketentuan PIHK yang dipilih
3. Mendapat Surat Pengantar Setoran Awal
Setelah semua dokumen yang diperlukan diserahkan, pihak PIHK akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa data calon jemaah sudah lengkap. Jika semuanya valid, calon jemaah akan mendapatkan surat pengantar untuk melakukan proses pembayaran setoran awal.
4. Membayar Setoran Awal di Bank Penerima Setoran
Pembayaran setoran awal harus dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Setelah transaksi berhasil, bank akan menerbitkan bukti setoran yang memuat Nomor Validasi yang harus disimpan dengan baik.
5. Menyerahkan Bukti Setoran ke PIHK
Bukti pembayaran dari bank harus diserahkan kembali kepada PIHK. Hal ini penting untuk memproses registrasi lebih lanjut ke dalam sistem pendaftaran haji.
6. Penerbitan SPPH dan Nomor Porsi
Setelah semua tahapan di atas selesai, PIHK akan mengajukan data calon jemaah ke sistem Kementerian Agama. Jika proses pengajuan berhasil, maka Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) akan diterbitkan. Surat ini mencantumkan Nomor Porsi Haji yang menjadi tanda resmi bahwa calon jemaah sudah masuk dalam daftar tunggu untuk haji khusus.
Berapa Lama Masa Tunggu Haji Plus?
Salah satu alasan banyak orang lebih memilih haji plus adalah waktu tunggu yang jauh lebih singkat jika dibandingkan dengan haji reguler. Saat ini, rata-rata masa tunggu untuk haji plus berkisar antara 5 hingga 9 tahun. Namun, masa tunggu ini bisa bervariasi tergantung pada kuota yang dimiliki masing-masing PIHK.
Dikarenakan kuota setiap penyelenggara bisa berbeda-beda, sangat disarankan agar calon jemaah untuk bertanya langsung mengenai estimasi waktu keberangkatan sebelum melakukan pendaftaran.
Akhir kata, keberangkatan haji adalah momen yang sangat istimewa dan diperuntukkan bagi umat Muslim yang mampu. Mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang benar akan membantu Anda mewujudkan impian ini dengan lancar.
Jika Anda berminat untuk menjelajahi lebih lanjut tentang berbagai paket haji, informasi selengkapnya dapat ditemukan di website kami.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
Segera daftar dan wujudkan impian Anda untuk beribadah haji! Kunjungi situs kami untuk informasi lebih lanjut.



