Ditjen PHU Berpisah dengan Kemenag Setelah 75 Tahun Menangani Haji di Indonesia



Jakarta

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah resmi menyelesaikan tugasnya dalam mengelola ibadah haji di tanah air. Tahun 2025 menjadi tahun terakhir bagi Ditjen PHU mengatur pelaksanaan haji, sebelum tanggung jawab tersebut beralih kepada Kementerian Haji dan Umrah mulai tahun berikutnya.

Acara perpisahan tugas ini diwarnai dengan peluncuran buku penting yang mendokumentasikan sejarah penyelenggaraan haji, berjudul ‘Haji Indonesia Era Kementerian Agama’. Buku ini diluncurkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag yang berlangsung di Tangerang Selatan pada hari Selasa, 16 Desember 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) PHU, Hilman Latief, menyerahkan buku kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, dan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin. Hilman Latief menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya penugasan terakhir ini.

“Kami bersyukur haji terakhir yang dikelola Kemenag berjalan dengan sukses. Tahun depan, pelaksanaan haji akan diurus oleh Kementerian Haji dan Umrah,” tutur Hilman Latief dalam keterangan persnya.

Hilman Latief mengungkapkan bahwa penyelenggaraan haji pada tahun 2025 menjadi tantangan terberat bagi Ditjen PHU Kemenag, mengingat kompleksitas dan dinamikanya. Meskipun demikian, hasil yang dicapai terbilang sangat memuaskan dan bahkan Pemerintah Arab Saudi menganggapnya sebagai penyelenggaraan haji terbaik sepanjang masa. Indeks kepuasan jemaah haji juga menunjukkan tren positif dengan kategori ‘sangat memuaskan’.

Sebagai warisan atas 75 tahun pengabdian dalam penyelenggaraan haji, Ditjen PHU meluncurkan buku setebal 2300 halaman yang berjudul ‘Haji Indonesia Era Kementerian Agama’.

“Hari ini kami persembahkan buku ‘Haji Indonesia Era Kementerian Agama’. Kami berharap buku ini bisa menjangkau semua Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag se-Indonesia, agar menjadi pegangan dan bagian dari memori kolektif Kemenag,” berharap Hilman.

Baca juga:  Kuota Haji Khusus Pertahankan 8 Persen

Penyusunan buku ini dilakukan dengan koordinasi dari Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) PHU, M Arfi Hatim, dan tim yang berasal dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Banten. M Arfi Hatim menjelaskan bahwa buku yang ditulis oleh Hilman Latief dan tim ini disusun dalam waktu relatif singkat setelah musim haji.

M Arfi Hatim menyatakan, “Ini boleh jadi merupakan buku paling tebal mengenai penyelenggaraan haji Indonesia dengan isi yang komprehensif.”

Buku ini ditulis dengan standar akademis yang tinggi, berdasar pada sumber primer Kemenag serta referensi yang kredibel. Proses penyuntingan buku dikendalikan oleh Hadi Rahman dan Oman Fathurahman, dua filolog terkemuka yang juga merupakan editor buku ‘Naik Haji di Masa Silam’.

Buku ini terdiri dari tiga jilid yang saling berkaitan:

  • Jilid 1: ‘Dari Masa ke Masa’ – Jilid ini berisi narasi kronologis tentang perjalanan penyelenggaraan haji dari tahun 1950 hingga 2025.
  • Jilid 2: ‘Ekosistem dan Kebijakan’ – Dalam jilid ini, penulis membahas narasi argumentatif terkait kebijakan penyelenggaraan haji selama 75 tahun.
  • Jilid 3: ‘Adaptasi dan Inovasi’ – Jilid ini menguraikan perjalanan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

M Arfi Hatim menambahkan, “Ketiga jilid ini memiliki sudut pandang masing-masing, tetapi tetap saling melengkapi dalam satu kesatuan yang utuh.”

Dengan selesainya penugasan dan peluncuran buku monumental ini, Ditjen PHU Kemenag secara resmi “pamit” dari panggung utama penyelenggaraan haji, menyerahkan tanggung jawab kepada kementerian baru yang akan mengambil alih pada tahun mendatang.

Pelaksanaan ibadah haji adalah salah satu pilar penting dalam Islam dan menjadi momen yang dinanti-nanti oleh jutaan umat Muslim. Oleh karena itu, untuk memastikan pengalaman haji yang tak terlupakan, perencanaan yang matang dan pemilihan penyelenggara yang tepat sangatlah krusial.

Baca juga:  Jumlah Kementerian di Era Prabowo Mencapai 49, Dengan Penambahan Kementerian Haji dan Umrah

Bagi Anda yang berencana untuk menunaikan ibadah haji, penting untuk mempelajari setiap aspek dari proses ini. Mulai dari pemahaman mengenai manasik, memilih penyedia layanan haji, hingga persiapan dokumen dan kesehatan. Setiap tahap merupakan langkah penting untuk memastikan ibadah Anda berjalan lancar dan penuh berkah.

Oleh karena itu, bagi Anda yang siap untuk mewujudkan impian berangkat ke Tanah Suci, pastikan Anda mendapatkan informasi terupdate dan terbaik mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?

Kunjungi situs resmi kami untuk mendapatkan informasi, panduan, dan layanan terbaik seputar ibadah haji. Pastikan perjalanan spiritual Anda menjadi kenangan yang tak terlupakan!

(hnh/inf)

Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top