Siapa yang Akan Menjadi Menteri Urusan Haji dan Umrah?



Jakarta

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah baru saja disetujui oleh DPR dan pemerintah Indonesia, yang memungkinkan seluruh urusan terkait ibadah haji dan umrah akan dikelola di bawah kementerian ini, terpisah dari Kementerian Agama. Kini, banyak yang bertanya-tanya siapa yang akan mengisi posisi penting ini sebagai Menteri Haji dan Umrah?

Kementerian ini merupakan hasil transformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dibentuk pada awal pemerintahan Prabowo Subianto. Mochamad Irfan Yusuf, yang saat ini menjabat sebagai kepala BP Haji, menjadi kandidat kuat untuk mengisi posisi Menteri Haji dan Umrah yang baru ini. Hal ini diatur dalam revisi Undang-Undang Haji dan Umrah yang disahkan pada 26 Agustus 2025.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Presiden akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk melaksanakan amanat undang-undang yang baru disahkan ini. Terkait siapa yang akan menjadi Menteri, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden. Hasan juga menyebutkan bahwa perpres ini akan menggantikan peraturan yang ada sebelumnya terkait lembaga haji dan umrah.

“Ini adalah undang-undang yang jelas, perintahnya adalah untuk membentuk kementerian. Maka, presiden akan membuat perpres untuk menjalankan amanat UU tersebut,” jelas Hasan di kantor PCO, Jakarta.

Sebelumnya, saat Rapat Paripurna DPR di kompleks Senayan, Jakarta, pada 26 Agustus 2025, DPR dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa lembaga baru ini akan menjadi satu atap atau dikenal dengan istilah one-stop service. Semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji akan dikelola dan dikoordinasikan melalui kementerian ini.

Pada saat rapat, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bertanya kepada peserta rapat apakah mereka menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disetujui menjadi undang-undang. Dengan suara bulat, peserta rapat menyatakan setuju.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, juga telah menyampaikan kesiapannya untuk bertransformasi menjadi kementerian. Baginya, perubahan ini bukan hanya peningkatan status, tetapi juga sebuah tantangan yang membawa tanggung jawab yang lebih besar. Dalam pandangannya, ini adalah kesempatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji dan umrah.

“Kalau istilah pesantren, sami’na wa ato’na (kami mendengar dan kami taat). Jika kami diperintah sebagai kementerian, kami siap. Tentu ini menjadi amanah yang luar biasa,” kata Gus Irfan saat menghadiri acara Evaluasi Nasional Kesehatan Haji Bersama Perdokhi & BPH 2025 di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat.

Dia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji, sebagai bentuk wujud kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat kepada institusi tersebut. Peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji adalah prioritas utama kementerian ini, terutama setelah adanya berbagai keluhan terkait pelayanan haji sebelumnya.

Proses transformasi ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan perjalanan haji dan umrah lebih efektif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan haji di Indonesia serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Dengan kementerian yang khusus mengelola urusan haji dan umrah, diharapkan setiap langkah proses perjalanan jemaah bisa berjalan dengan lebih terstruktur. Dari mulai pendaftaran hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, segala sesuatunya akan dikoordinasi secara rapi dalam satu lembaga.

Perubahan ini juga mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang terus meningkat akan pelayanan haji. Selama ini, masyarakat Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Seiring dengan peningkatan jumlah jemaah, sudah selayaknya pengelolaan dan pelayanan haji juga ditingkatkan.

Ke depannya, kementerian ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada dan memberikan solusi untuk masalah yang sering dihadapi oleh jemaah. Dengan semakin terintegrasinya semua aspek yang berkaitan dengan haji dan umrah, diharapkan pengalaman ibadah jemaah menjadi lebih lancar dan menyenangkan.

Implementasi peraturan presiden yang akan mendukung pembentukan kementerian ini menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan visi dan misi kementerian ke depan. Aminat kementerian ini tidak hanya sekadar untuk mengatur, tetapi juga menyediakan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan harapan jemaah.

Dengan langkah ini, Indonesia semakin menunjukkan keseriusannya dalam mengelola urusan haji dan umrah. Transformasi lembaga ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan pengalaman ibadah yang terbaik.

Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?

Kunjungi HajiCepat untuk mempersiapkan perjalanan haji Anda dengan lebih baik. Dapatkan informasi lengkap dan layanan yang akan mendukung ibadah Anda menjadi pengalaman yang berkesan dan istimewa.

Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top