Puan kemudian menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir mengenai persetujuan terhadap perubahan Prolegnas RUU tahun 2025-2029. Dengan kompak, para anggota Dewan menjawab “Setuju.”
Beberapa bulan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja mengenai RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dalam pertemuan itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, memberikan masukan penting tentang tata kelola dan penguatan kelembagaan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk mencapai pengelolaan keuangan haji yang berkelanjutan dan efisien.
### Usulan Penting dari Gus Irfan
Dalam diskusinya, Gus Irfan mengajukan dua usulan penting. Usulan pertama berkaitan dengan penggabungan BPKH dengan BP Haji, berdasarkan prinsip spesialisasi dan efisiensi. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya BP Haji sebagai otoritas tunggal pengelolaan seluruh aspek penyelenggaraan haji, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan, maka akan terjadi penyederhanaan proses dan pengurangan biaya operasional yang diambil dari dana haji.
“Biaya operasional BPKH saat ini cukup tinggi. Dengan mengintegrasikannya ke dalam BP Haji, kami percaya bahwa biaya operasional dapat ditekan dan dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting,” ungkap Gus Irfan saat memberikan penjelasan pada 11 Maret 2025 lalu.
Usulan kedua yang disampaikan adalah agar BPKH menjadi lembaga mandiri, namun tetap berada di bawah koordinasi BP Haji. Untuk mencapai tujuan ini, dibutuhkan fungsi koordinasi yang kuat untuk memastikan birokrasi tidak lagi rumit. Dalam pandangan Gus Irfan, kompleksitas birokrasi telah muncul karena banyaknya pimpinan dan pengawas di BPKH, sehingga diperlukan struktur organisasi yang lebih sederhana untuk mendukung efisiensi.
Keberadaan BPKH saat ini, menurutnya, belum optimal dalam pengelolaan keuangan haji. Portofolio investasi yang dikelola oleh BPKH masih sama dengan yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama, dan nilai manfaat yang dihasilkan pun cenderung stagna.
### Pentingnya Pengelolaan Keuangan Haji
Pengelolaan keuangan haji yang lebih baik sangat penting mengingat tingginya perhatian dan keinginan umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji. Dengan jemaah haji yang terus meningkat setiap tahun, maka pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan dan efisien. Uang yang dikumpulkan dari jemaah haji harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat maksimal.
Melalui revisi undang-undang ini, diharapkan bahwa tata kelola dana haji bisa menjadi lebih baik, serta memberikan rasa aman bagi jemaah haji. Sebuah lembaga yang solid dan efisien dalam hal ini akan mendukung transparansi dan akuntabilitas, sehingga para jemaah dapat lebih percaya bahwa dana mereka dikelola secara baik.
### Masyarakat Perlu Lebih Tahu
Sebagai masyarakat, penting bagi kita untuk memahami bagaimana pengelolaan keuangan haji diatur dan bagaimana kita dapat berkontribusi dalam proses ini. Dengan informasi yang cukup, masyarakat dapat memberikan dukungan dan masukan yang konstruktif dalam proses revisi ini. Seluruh lapisan masyarakat harus dilibatkan agar pengelolaan haji menjadi semakin baik.
Pentingnya sosialisasi mengenai revisi undang-undang juga tak bisa diabaikan. Pemerintah perlu melakukan kampanye informasi agar masyarakat memahami perubahan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap ibadah haji mereka. Hal ini tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan terhadap pemangku kebijakan.
### Harapan ke Depan
Dengan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah dibahas, diharapkan akan ada perbaikan signifikan dalam pengelolaan haji di Indonesia. Proses ini bukan hanya semata-mata soal membuat peraturan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mengelola dana haji. Kepercayaan ini akan mendorong lebih banyak orang untuk mendaftar dan melaksanakan ibadah haji.
Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat menjadi contoh pengelolaan keuangan haji yang baik di dunia, sekaligus memenuhi kebutuhan dan harapan umat Islam akan penyelenggaraan haji yang lebih baik dan lebih terorganisir. Keberhasilan ini tidak hanya akan berdampak positif bagi jemaah haji, tetapi juga bagi citra Indonesia sebagai negara yang siap memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.
Melalui pengelolaan yang efisien, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi, diharapkan akan tercipta sebuah sistem yang dapat dikagumi oleh negara-negara lain. Oleh karena itu, dukungan dan advokasi dari masyarakat terhadap proses ini sangat penting.
### Kesimpulan
Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji adalah langkah penting menuju pengelolaan yang lebih baik dan lebih efisien. Usulan-usulan yang diajukan oleh berbagai pihak, terutama dalam hal penyederhanaan birokrasi dan penggabungan lembaga, sangatlah relevan untuk mencapai tujuan tersebut. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung langkah ini, agar ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi umat Muslim di Indonesia.
Tunggu apa lagi? Mari bersama-sama kita sambut perubahan menuju lebih baik. Pastikan Anda mendapatkan informasi terkini dan mendukung setiap langkah menuju pengelolaan ibadah haji yang lebih baik dan transparan!