“Aturan ini justru memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Pelaku usaha jangan panik,” kata Ashari dalam pernyataannya di Jakarta pada 27 Oktober 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.
Masih kata Ashari, pasar umrah di Indonesia tetap sangat memerlukan layanan profesional. Layanan tersebut mencakup bantuan dalam manasik, penyediaan akomodasi, serta pendampingan teknis untuk para jamaah. Dengan adanya umrah mandiri, masyarakat kini memiliki beragam opsi yang lebih bervariasi.
“Bedanya, sekarang masyarakat punya pilihan yang lebih beragam,” ujarnya.
Sebagai mantan Bupati Deli Serdang, Ashari juga memberikan dorongan kepada para pengusaha travel umrah untuk menghadapi perubahan regulasi ini dengan sikap yang positif. Ia mendorong Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk bertransformasi sesuai kebutuhan zaman.
“Travel yang tangguh adalah yang mampu berinovasi, memperkuat standar mutu, menjamin keamanan jamaah, serta transparan dalam biaya,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan ini akan menuntut pelaku usaha untuk beralih dari sekadar menjual paket ibadah menjadi penyedia layanan yang memberikan nilai tambah, dengan fokus utama pada keamanan dan kenyamanan jamaah. Ia menekankan bahwa konsep umrah mandiri bukan berarti tanpa aturan, melainkan mengharuskan semua pihak mengambil tanggung jawab yang lebih besar.
Ashari juga menyoroti sejumlah masalah yang selama ini menghambat pengelolaan umrah di Indonesia. Misalnya, lemahnya pengawasan, orientasi bisnis yang hanya fokus pada jangka pendek, dan minimnya perlindungan bagi jamaah yang mengalami sengketa atau gagal berangkat.
Oleh karena itu, dia menekankan perlunya reformasi menyeluruh pada sistem penyelenggaraan umrah. “Kita butuh sistem pengawasan terpadu yang mencakup visa, akomodasi, dan transportasi. Jangan lagi ada praktik ‘jual murah, berangkat tidak pasti’,” tegasnya menambahkan.
Ashari juga berpendapat bahwa reformasi dalam industri umrah harus dimulai dari penataan bisnis yang jujur dan terukur. Ini tidak hanya akan membantu dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan umrah, tetapi juga akan membantu para jamaah untuk mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih baik.
Ashari Tambunan Minta Kemenhaj Segera Terbitkan Aturan Pelaksana Umrah Mandiri
Untuk menghindari kebingungan di kalangan masyarakat, Ashari juga mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah untuk segera menerbitkan peraturan pelaksana tentang umrah mandiri. Peraturan ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam melakukan umrah mandiri, termasuk persyaratan untuk akomodasi, transportasi, asuransi, dan mekanisme pelaporan jamaah.
“Kita tidak sedang mematikan bisnis umrah, kita sedang menyehatkan ekosistemnya. Jika semua pihak disiplin dan transparan, jamaah akan terlindungi dan industri akan semakin dipercaya,” jelasnya.
Di jelas Ashari, sistem ini diharapkan bisa membawa pembaruan dalam berbagai aspek. Misalnya, pengaturan yang lebih ketat terkait penggunaan visa dan sumber daya. Selain itu, ia juga berharap akan adanya transparansi dalam pengelolaan biaya umrah, yang sering menjadi masalah kerap kali dikeluhkan oleh jamaah.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga memberikan penjelasan tentang regulasi umrah mandiri. Menurutnya, regulasi ini merupakan solusi untuk menghadapi dinamika kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Dahnil.
Pesan yang disampaikan oleh kedua tokoh ini sangat jelas: perubahan dalam regulasi umrah bukanlah hal yang perlu ditakutkan. Sebaliknya, ini adalah kesempatan untuk membawa pelayanan haji dan umrah di Indonesia ke level yang lebih tinggi. Penyedia layanan umrah dituntut untuk lebih profesional serta transparan dalam memberikan informasi kepada jamaah.
Sementara itu, masyarakat pun diharapkan untuk lebih cermat dalam memilih penyelenggara umrah. Dengan banyaknya pilihan yang tersedia, kita bisa memilih penyelenggara yang menawarkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan kita, terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan.
Kisah-kisah sukses dari jamaah yang telah melakukan umrah mandiri juga mulai banyak dibagikan di media sosial, menunjukkan bahwa dengan informasi yang cukup dan persiapan yang matang, umrah mandiri bisa menjadi pilihan yang sangat positif.
Selain itu, perlu juga ada peningkatan kerjasama antar penyelenggara umrah untuk berbagi informasi dan praktik terbaik dalam mengelola perjalanan ibadah ini. Kolaborasi antara berbagai pihak dalam industri ini tentu akan memperkuat posisi dan menguntungkan semua pihak.
Sekarang adalah saat yang tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan yang ada. Ada banyak hal yang bisa dioptimalkan dalam industri umrah, dan regulasi umrah mandiri bisa menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan terbentuk kepercayaan baru di kalangan masyarakat terhadap industri umrah, sehingga semakin banyak orang yang bisa menunaikan ibadah ini dengan penuh ketenangan.
Dengan semua informasi ini, kini Anda memiliki pemahaman yang lebih baik tentang peraturan dan peluang dalam umrah mandiri. Jangan ragu untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan berkonsultasi dengan penyelenggara umrah untuk memastikan perjalanan ibadah Anda berjalan lancar.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
Jika Anda dan keluarga ingin merencanakan perjalanan ibadah haji yang menyentuh hati dan tak terlupakan, kunjungi hajicepat.com sekarang juga. Dapatkan informasi terbaru dan pilih paket haji terbaik untuk Anda!



