Pada tanggal 14 Juli 2025, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Selama 72 hari operasional, sebanyak 203.149 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan melalui 525 kloter. Proses pemulangan jemaah juga telah selesai pada 11 Juli 2025, dengan 168.007 jemaah yang telah kembali ke Tanah Air.
Menteri Agama memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas haji yang telah bekerja keras melayani jemaah, meski dihadapkan pada cuaca ekstrem dan tantangan lainnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas dukungan yang diberikan selama penyelenggaraan haji tahun ini.
Formula 5BPH: Inovasi untuk Masa Depan
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan, Kementerian Agama merumuskan Formula 5BPH, yang terdiri dari lima terobosan, lima pengembangan progresif, dan lima harapan masa depan. Berikut adalah penjelasan lebih rinci:
1. Lima Terobosan Baru (5B)
- Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH): Biaya rata-rata BPIH mengalami penurunan, dari Rp93,4 juta menjadi Rp89,4 juta per jemaah.
- Skema Layanan Haji Multi-Syarikah: Untuk menghindari monopoli, Kementerian Agama melibatkan delapan syarikah dalam penyelenggaraan haji, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan.
- Publikasi Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi: Untuk pertama kalinya, daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya diumumkan secara terbuka.
- Pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas: Sistem pembayaran Dam bagi jemaah diperbarui dan dipermudah melalui kerjasama dengan Adahi dan Baznas.
- Pelibatan Tiga Maskapai Penerbangan: Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, dan Lion Air berkolaborasi dalam menyediakan layanan penerbangan haji, yang tentunya meningkatkan kenyamanan dan efisiensi.
2. Lima Pengembangan Progresif (5P)
- Peningkatan Ekosistem Ekonomi Haji: Salah satu inovasi besar adalah ekspor bumbu Nusantara sebanyak 450 ton ke Arab Saudi, meningkatkan keberagaman dan kualitas produk Indonesia.
- Pengembangan Skema Murur: Untuk memperluas aksesibilitas jemaah terhadap layanan haji, skema Murur diperkenalkan, memberi kemudahan bagi jemaah dalam proses pendaftaran dan pemberangkatan.
- Optimalisasi Sistem Kawal Haji: Sistem ini berfungsi sebagai pelaporan cepat yang memantau kondisi jemaah di seluruh fase haji, memastikan keamanan dan kenyamanan.
- Implementasi Fast Track di Tiga Embarkasi: Beberapa embarkasi telah menerapkan sistem Fast Track untuk mempercepat proses keberangkatan, mengurangi antrean, dan meningkatkan efisiensi.
- Pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat): Siskohat terus dikembangkan untuk memastikan data jemaah lebih terorganisir dan mempermudah proses administrasi.
3. Lima Harapan Masa Depan (5H)
- Percepatan Penyiapan Regulasi Haji: Kementerian Agama berkomitmen untuk mempercepat proses regulasi yang mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik dan efisien.
- Transisi Pembentukan Badan Penyelenggara Haji: Proses transisi menuju pembentukan Badan Penyelenggara Haji terus didorong, untuk menciptakan sistem penyelenggaraan yang lebih terstruktur dan terorganisir.
- Transformasi Layanan Haji yang Responsif dan Adaptif: Menyadari perkembangan global dan teknologi, sistem layanan haji di masa depan akan lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan.
- Penguatan Komitmen Istitha’ah Kesehatan: Pemerintah berfokus pada kesehatan jemaah selama pelaksanaan haji, dengan menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan terintegrasi.
- Mewujudkan Haji yang Berdampak: Haji yang berkualitas tidak hanya berpengaruh pada aspek spiritual, tetapi juga pada manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan
Menteri Agama berharap bahwa dengan penerapan Formula 5BPH, penyelenggaraan haji Indonesia di masa depan akan semakin efisien dan memberikan dampak yang lebih besar baik bagi jemaah maupun masyarakat Indonesia. Penyempurnaan sistem dan inovasi ini diharapkan dapat menghadirkan pengalaman haji yang lebih baik, lebih terjangkau, dan lebih bermakna.