Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sikap optimis terkait isu potensi penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi seputar kuota haji yang terjadi di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak merasa khawatir dengan situasi tersebut.
Budi menegaskan bahwa penyidikan akan segera selesai, meskipun prosesnya mungkin terasa berjalan lambat. “Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Budi dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (30/12).
Saat sesi tanya jawab mengenai capaian kinerja KPK di akhir tahun 2025, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga menyentuh isu penanganan kasus ini. Meskipun sejumlah langkah masih memerlukan waktu, ia menjamin bahwa progres tetap ada. “Kami lebih memilih proses yang lambat namun pasti. Ini menyangkut hak asasi manusia dan keadilan,” ucapnya.
Namun, meski tidak mengungkapkan timeline secara spesifik, Fitroh memprediksi bahwa pihak KPK segera akan mengumumkan siapa saja yang dicap sebagai tersangka dalam kasus ini. “Mudah-mudahan, kami akan segera menetapkan tersangkanya,” tambahnya.
KPK saat ini sedang mendiskusikan dengan auditor BPK untuk menghitung kerugian negara, yang nantinya menjadi dasar dalam penerapan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Perhitungan kerugian negara ini sangat penting,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring dengan perkembangan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu yang terlibat, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, para pejabat Kementerian Agama, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, juga telah diperiksa. Mereka yang terlibat dalam biro perjalanan haji serta pengurus Nahdlatul Ulama (NU) pun dikenakan pemeriksaan.
Di antara mereka, ada nama-nama penting seperti Gus Alex, staf dari Yaqut; Syarif Hamzah Asyathry, Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor; dan beberapa pemilik agen perjalanan yang terkait, seperti Fuad Hasan Masyhur dari Maktour Travel dan Khalid Zeed Abdullah Basalamah dari PT Zahra Oto Mandiri.
KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan yang melarang Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri. Larangan ini akan berlaku selama enam bulan mendatang hingga pertengahan Februari 2026. Selain itu, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi termasuk kediaman Yaqut, kantor agen perjalanan haji, dan ruang Ditjen PHU.
Banyak barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini berhasil disita. Berbagai dokumen, barang bukti elektronik, serta kendaraan dan properti juga telah diambil oleh KPK sebagai bagian dari penyelidikan.
Masyarakat tentunya berharap kasus ini ditangani secara transparan dan adil, agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan, khususnya Kementerian Agama, tidak tergerus. Seluruh proses ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, terutama terkait dengan keberangkatan haji yang merupakan ibadah suci bagi umat Islam.
Selain itu, penting bagi semua pihak untuk mengingat bahwa setiap langkah yang ditempuh tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kepercayaan umat terhadap instansi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji. Setiap kasus yang terungkap menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya.
Berharap agar seluruh proses hukum ini berjalan dengan semestinya, masyarakat harus tetap waspada dan proaktif dalam mengawasi jalannya kasus ini. Partisipasi publik sangat penting dalam menjaga agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. KPK pun diharapkan untuk terus melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Kasus ini tidak hanya berimplikasi pada individu-individu yang terlibat, tetapi juga berdampak luas pada citra Kementerian Agama dan institusi publik yang ada di Indonesia. Sementara itu, kita sebagai masyarakat harus tetap mendukung proses ini, dengan harapan ke depannya, penyelenggaraan ibadah haji bisa terlaksana dengan lebih baik dan transparan.
Menghadapi situasi ini, kami mengajak Anda untuk tetap memantau perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini melalui sumber-sumber berita terpercaya. Setiap informasi dan update yang muncul sangat penting untuk diketahui, tidak hanya bagi para calon jemaah haji, tetapi juga untuk masyarakat luas.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
Mulailah persiapan Anda menuju ibadah haji yang penuh makna dengan bergabung bersama kami. Cek info lebih lanjut di Haji Cepat dan wujudkan perjalanan suci Anda dengan aman dan nyaman. Kami siap membantu Anda!



