Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini resmi terbentuk, menandai langkah penting dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Proses peralihan pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai dilaksanakan, dengan tujuan untuk memperkuat dan memperdalam pengelolaan layanan haji yang lebih profesional. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, dalam acara Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara yang digelar di Antara Heritage Centre (AHC) Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.
Romo Syafi’i menjelaskan bahwa dalam proses transisi ini, semua pegawai yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag akan bergeser ke Kemenhaj. “Semua yang ada di PHU itu akan bedol desa ke Kementerian Haji dan Umrah,” ungkapnya.
Sistem baru ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Di tingkat provinsi, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj. Sementara itu, Kasi di tingkat Kantor Kementerian Agama (Kakan) akan menjadi Pelaksana Tugas di Kemenhaj.
Namun, Romo Syafi’i mengingatkan bahwa regulasi terkait transisi ini belum sepenuhnya rampung. “Ini masih dikasih tenggang waktu 2-3 bulan. Tapi semua proses perhajian sudah dilaksanakan,” tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam transisi ini berjalan lancar, meskipun dalam proses berlangsung ada tantangan yang harus dihadapi.
Penyerahan Aset dan Tantangan di Pusat
Penting untuk dicatat bahwa pekerjaan yang selama ini ditangani oleh Kemenag melalui Ditjen PHU akan langsung dilanjutkan oleh Kemenhaj. “Karena sudah ada deputi-deputinya yang melaksanakan kelanjutan pekerjaan itu,” jelas Romo Syafi’i. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa pelayanan kepada jemaah tidak akan terganggu.
Proses penyerahan aset terkait haji dan umrah juga menjadi salah satu fokus utama. Aset-aset yang selama ini berada di bawah Kemenag akan segera diserahkan kepada Kemenhaj. Namun, ada tantangan yang harus dihadapi dalam proses ini, terutama di tingkat pusat. Sebelum Kemenhaj sepenuhnya beroperasi, sudah ada Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang beroperasi. “Pada saat yang sama di Kementerian Agama ada Ditjen PHU. Jadi ini sudah penuh,” ujarnya.
Kondisi ini membuat proses transisi pegawai di daerah yang tidak memiliki BPH bisa berjalan lebih lancar, sedangkan di pusat, Kemenhaj akan melakukan seleksi lebih lanjut untuk melengkapi kebutuhan pegawai yang mungkin masih kurang. “Karena yang ada itu sudah bekerja selama setahun di BPH, jadi nggak bisa setahun ini langsung ‘bedol desa’,” jelasnya.
Walaupun dalam masa transisi, Syafii menegaskan bahwa proses pelayanan haji untuk tahun 2026 tidak akan terganggu. “Kemarin sampai tanggal 4 September, itu kan masih dikerjakan oleh Ditjen PHU di Kementerian Agama. Nah, begitu berhenti itu langsung diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah. Jadi nggak ada jeda,” tegasnya.
Keberadaan Kemenhaj diharapkan bisa membawa angin segar tidak hanya bagi pengelolaan haji, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menjalankan ibadah ini. Dengan adanya lembaga khusus yang bertugas mengurusi haji dan umrah, diharapkan segala persoalan dan tantangan yang ada dapat terjawab dengan lebih cepat dan efisien.
Masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji maupun umrah kini dapat lebih optimis, karena pengelolaan yang lebih profesional ini diharapkan dapat menghasilkan pengalaman spiritual yang lebih baik dan memuaskan. Kehadiran Kemenhaj diharapkan mampu menjawab kebutuhan jemaah serta mempermudah proses pendaftaran, pelayanan, dan keberangkatan.
Apalagi, pengelolaan haji dan umrah yang baik merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat. Selain itu, adanya Kemenhaj ini juga diharapkan dapat membawa inovasi-inovasi baru dalam pelayanan, termasuk teknologi yang memudahkan jemaah dalam persiapan berangkat. Ke depan, diharapkan semua proses dapat dilakukan secara digital untuk mendukung kemudahan akses dan transparansi dalam pelayanan.
Saat semua pegawai telah terintegrasi ke dalam Kemenhaj, akan ada pembaharuan dalam sistem manajemen yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan layanan yang lebih baik dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta mewujudkan pengalaman berharga bagi setiap jemaah.
Kemenhaj juga berkomitmen untuk terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi. Sebagai contoh, sistem pendaftaran online yang lebih mudah, informasi yang lebih transparan, serta berbagai fasilitas yang memudahkan jemaah selama melaksanakan ibadah. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk menjadikan ibadah haji tak hanya sekadar rutinitas, tetapi juga pengalaman spiritual yang lengkap dan mendalam.
Transisi dari Kemenag ke Kemenhaj diharapkan menjadi salah satu momen kunci untuk meningkatkan citra pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Melalui pengelolaan yang lebih profesional dan terfokus, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal penyelenggaraan ibadah haji semakin meningkat.
Dengan semangat baru dan struktur yang lebih mandiri, Kemenhaj diharapkan dapat menjawab tantangan dan memenuhi harapan semua pihak, termasuk umat Islam di seluruh Indonesia. Proses ini bukan hanya tentang birokrasi, tetapi juga tentang memberdayakan umat untuk meraih pengalaman spiritual yang tidak terlupakan dalam menjalankan ibadah haji dan umrah.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
Segera kunjungi Hajicepat.com untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan haji dan umrah. Jangan lewatkan kesempatan untuk merasakan perjalanan spiritual yang mendalam dan berkesan.