Pembentukan kementerian ini diharapkan membawa perbaikan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang selama ini dianggap sangat penting dan berisiko tinggi. Menurut Mufid, AMPHURI sebelumnya juga pernah mengusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk kementerian ini setelah dilantik. Dia mengapresiasi positif terbentuknya Badan Penyelenggara Haji (BPH), yang ia nilai sebagai embrio dari Kementerian Haji dan Umrah.
### Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Binis dengan Risiko Tinggi
Salah satu alasan yang mendasari pembentukan kementerian ini adalah karena penyelenggaraan haji dan umrah dikategorikan sebagai usaha dengan risiko tinggi, seperti yang ditentukan dalam Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja. Status ini mengharuskan penyelenggara ibadah haji dan umrah—baik Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)—untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Mufid menegaskan bahwa perusahaan travel juga mesti memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan izin sebagai PPIU/PIHK. Ini termasuk kewajiban melakukan standar perlindungan, pembinaan, dan pelayanan yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Selain itu, Mufid memperhatikan kemunculan platform Nusuk Umrah yang diluncurkan oleh Arab Saudi. Platform ini memungkinkan individu untuk mendaftar umrah tanpa perantara. Meskipun ada peluang untuk melakukan umrah mandiri, Mufid berpendapat bahwa pemerintah Indonesia tetap harus hadir untuk melindungij warganya. “Negara harus hadir untuk membina dan melayani warga negara, dengan cara mewajibkan keberangkatan umrah dan haji melalui PPIU dan PIHK yang terakreditasi dan memiliki izin resmi,” ungkapnya.
### Dukungan Pemerintah untuk Penyelenggara Haji dan Umrah
Mufid menguatkan keyakinannya bahwa dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, peningkatan tata kelola pelaksanaan haji dan umrah di Indonesia akan lebih terjamin. Ia menegaskan bahwa kedepannya, pemerintah harus melindungi warga negara dan usaha PPIU serta PIHK yang telah terbukti memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban lainnya. Hal ini penting agar masyarakat tidak dilepas ke Arab Saudi tanpa perlindungan yang jelas.
Senada dengan pernyataan Mufid, Muhammad Firman Syah, pemilik Nasuha Tour, juga menekankan pentingnya perlindungan ekosistem ekonomi keumatan yang selama ini telah terbentuk. Dia berharap, dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, akan tercipta sinergi yang lebih sinergis antara pemerintah dan swasta, khususnya dalam hal penyelenggaraan haji dan umrah.
“Harapan kami adalah agar Kementerian Haji dan Umrah dapat melayani jamaah haji reguler, sementara PIHK dapat berfokus kepada jamaah haji khusus dan PPIU menjaga jamaah umrah. Sinerji antara pemerintah dan swasta sangat diperlukan agar pelayanan kepada umat Islam yang ingin menunaikan ibadah di Tanah Suci bisa terjadi dengan lebih baik,” tuturnya.
### Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI juga sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah untuk melakukan perubahan ketiga terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam rapat panja DPR dan pemerintah yang berlangsung baru-baru ini, mereka menyepakati transformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan tersebut akan diratifikasi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 26 Agustus 2025.
### Manfaat Lain dari Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan bisa membawa banyak manfaat lain, seperti meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah, mengatur tarif yang lebih transparan, dan menghindari praktik penipuan atau layanan yang tidak profesional dari pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah juga diharapkan mampu menegakkan regulasi yang ketat terhadap penawaran jasa dari PPIU dan PIHK, sehingga masyarakat bisa lebih percaya dalam menggunakan jasa tersebut.
Dengan adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik, diharapkan pengalaman ibadah haji dan umrah bagi umat Islam di Indonesia akan semakin meningkat. Jamaah akan merasa lebih nyaman dan aman, baik dalam perencanaan perjalanan maupun saat berada di Tanah Suci.
### Kesimpulan
Pengembangan Kementerian Haji dan Umrah adalah langkah positif yang diharapkan membawa banyak perubahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Dengan pengaturan yang lebih baik dan perlindungan yang lebih kuat bagi jamaah, kedua jenis ibadah ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan lebih baik, lebih terorganisir, dan lebih aman bagi semua pihak yang terlibat.
Akhirnya, bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan haji atau umrah, pastikan memilih agen perjalanan yang terpercaya dan terakreditasi. Kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut dan pelayanan terbaik.