Jakarta – Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengungkapkan bahwa penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penyelenggaraan haji bukanlah sebuah langkah mendadak. Penyelidikan ini sebenarnya adalah hasil dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2017 antara KPK dan lembaga antikorupsi Arab Saudi, NAZAHA. Tujuannya adalah untuk memberantas praktik mafia haji yang merugikan umat Muslim Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, KPK fokus untuk menangani mafia haji yang berasal dari kalangan masyarakat Indonesia, sementara NAZAHA mengawasi dan menangani mafia yang berasal dari pihak Saudi. Ini adalah langkah strategis untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah haji serta memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan terbaik selama melaksanakan ibadah suci ini.
Agus Maftuh menjelaskan bahwa rencana besar KPK ini dipelopori di era kepemimpinan Ketua KPK Agus Raharjo. Dengan fokus pada pengungkapan praktik kecurangan seperti “cash back” dan “cash bag” yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam sektor pemondokan, katering, dan transportasi jemaah. Semua ini merupakan upaya untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji sekaligus memberikan kenyamanan bagi jemaah.
Pada tahun 2017, di bawah kepemimpinan Agus Raharjo, KPK merumuskan operasi yang dikenal sebagai “pem-bolduzeran” untuk mengatasi berbagai kecurangan dalam penyelenggaraan haji. Dalam rangkaian kerjasama tersebut, dibuatlah Nota Kesepahaman (MOU) dengan lembaga anti-korupsi Arab Saudi, NAZAHA, atau dalam bahasa Arab disebut Hai’ah li al-Riqabah wa Mukafahah al-Fasad, yang berarti Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi.
Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah pemisahan tanggung jawab: KPK akan fokus untuk menangani praktik mafia haji yang berasal dari Indonesia, sedangkan NAZAHA akan mengurus mafia haji di Arab Saudi. MOU ini merupakan bagian dari 20 MOU bilaterasi antara Saudi Arabia dan Indonesia, yang semua bertujuan untuk memperkuat hubungan kedua negara dalam rangka memberantas korupsi dan praktik tidak etis dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Agus Maftuh menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam pertemuan antara Ketua KPK Agus Raharjo dan La Ode Muhammad Syarif dengan pihak NAZAHA, telah didiskusikan adanya indikasi bahwa para mafia haji menyimpan “aset kerja” mereka di luar negeri, termasuk di Saudi. KPK sendiri tengah mengincar mafia-mafia haji yang dikenal sering menerima “cash back” dan “cash bag” dalam pengelolaan untuk pemondokan, katering, transportasi, dan layanan lainnya.
Ia menyatakan, “KPK mengincar para mafia haji yang biasa menerima keuntungan ilegal dari pemain-pemain di sektor pemondokan, katering, dan transportasi.” Agus Maftuh menyebutkan bahwa ia tidak mengetahui dengan pasti perkembangan lebih lanjut mengenai operasi ini, karena ia memahami bahwa metode yang digunakan KPK adalah operasi yang bersifat “clandestine” atau rahasia.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa KPK memiliki kecanggihan dalam hal teknologi penyadapan. Salah satu alat yang digunakan adalah GII atau GI-2 (GSM Intercept Interrogator), yang berbentuk seperti koper kecil dan dilengkapi dengan antena canggih. Alat ini tidak hanya mampu mengintersepsi aktivitas telepon, tetapi juga dapat mengidentifikasi IMSI (International Mobile Subscriber Identity), yang merupakan angka unik di setiap SIM card. Dengan teknologi ini, tidak ada yang dapat “bersembunyi” dari pengawasan KPK.
Agus Maftuh menegaskan bahwa jika ada pelobi yang berusaha untuk menambah kuota jemaah haji dan dinilai sebagai bagian dari skandal yang tengah diselidiki oleh KPK, ia siap dianggap sebagai bagian dari masalah tersebut. Bagi Agus Maftuh, yang terpenting adalah menunjukkan perhatian besar kepada jemaah haji Indonesia dan membuka tabir panjang upaya pemberantasan mafia haji yang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun.
Dalam konteks ini, penting bagi kita semua sebagai umat Muslim untuk memahami bahwa ibadah haji adalah perjalanan suci yang tidak hanya berkaitan dengan aspek spiritual, namun juga aspek sosial dan ekonomi. Kasus-kasus penyalahgunaan dalam penyelenggaraan ibadah haji harus diungkap dan ditindaklanjuti agar umat tetap dapat melaksanakan ibadah ini dengan khusuk tanpa adanya beban dari praktik-praktik tidak etis.
Tak hanya itu, sebagai umat yang hendak menunaikan ibadah haji, kita juga perlu cermat dalam memilih penyelenggara yang terpercaya agar dapat menjalani ibadah dengan tenang dan nyaman. Oleh karena itu, pemahaman tentang bagaimana sistem penyelenggaraan haji bekerja, siapa yang terlibat, dan pengawasan dari lembaga resmi sangat penting untuk menjaga agar ibadah haji kita tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika Anda sedang merencanakan ibadah haji dan ingin memastikan bahwa perjalanan Anda berjalan lancar tanpa adanya kendala, penting bagi Anda untuk memilih penyelenggara haji yang kredibel dan sudah teruji. Banyak penyelenggara haji yang dapat membantu Anda dalam menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga bimbingan spiritual selama di tanah suci.
Pengalaman haji adalah momen yang tak terlupakan dalam kehidupan seorang Muslim. Dengan memastikan bahwa semua aspek penyelenggaraan haji dikelola dengan baik, Anda dapat fokus pada ibadah dan merasakan khusyuknya beribadah di depan Ka’bah. Pastikan anda mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku sehingga ibadah Anda menjadi lebih mengesankan.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
Kunjungi sekarang untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran.