Proses pengambilan keputusan ini berlangsung pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada tanggal 25 Agustus 2025. Rapat ini diawali dengan pembacaan hasil kerja panitia oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari berbagai fraksi dan tanggapan presiden yang diwakili oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Hasil rapat menunjukkan bahwa semua delapan fraksi di DPR RI sepakat untuk meneruskan RUU ini ke sidang paripurna. Sebagai tambahan, pemerintah juga menyatakan dukungannya. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya RUU ini dan menghargai upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya.
“Kami mewakili Presiden menyetujui dan menyambut baik RUU ini. Kami berharap agar rancangan undang-undang ini dapat diteruskan ke pembicaraan tingkat II untuk diambil keputusan dalam rapat paripurna DPR,” ujar Supratman dalam siaran di TVR Parlemen.
Salah satu perubahan signifikan yang diusulkan dalam revisi ini adalah transformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian. Dengan demikian, pengelolaan urusan haji dan umrah tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, melainkan di kementerian baru yang akan dibentuk. Ini diharapkan akan membawa perbaikan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam sesi tersebut, Ketua Komisi VIII juga meminta persetujuan dari semua peserta rapat terkait RUU Haji dan Umrah untuk dibawa ke paripurna. “Apakah dapat diterima dan disetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 untuk dibahas lebih lanjut?” tanya Marwan. Dengan tegas, para peserta rapat menjawab “Setuju,” menandai dukungan penuh terhadap langkah ini.
Sebelumnya, pembahasan RUU Haji dan Umrah ini berjalan intensif, termasuk sesi pembahasan pada akhir pekan, yang menunjukkan keseriusan dan komitmen DPR dalam mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan haji dan umrah. Setelah sesi perumusan tim, hasil kerja tersebut dibawa ke rapat kerja untuk mendapatkan persetujuan tingkat I.
Dengan persetujuan ini, proses legislasi tersebut akan melanjutkan ke tahapan yang lebih lanjut, dan diharapkan dapat segera disahkan menjadi undang-undang yang dapat memberikan dampak positif bagi umat Muslim di Indonesia, memberi mereka kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
RUU ini juga menjadi angin segar bagi banyak hal, antara lain memperbaiki sistem penyeleggaraan ibadah haji yang selama ini dianggap perlu ditingkatkan. Dengan adanya kementerian baru yang fokus pada pengelolaan haji dan umrah, diharapkan semua aspek terkait dapat dikelola dengan lebih profesional dan efisien.
Pengelolaan haji yang baik akan berkontribusi terhadap keberlangsungan ibadah ini, menjamin bahwa setiap calon jemaah mendapatkan hak dan fasilitas yang layak selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian, proses pengajuan haji menjadi lebih transparan, memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah ini.
Transformasi ini juga diharapkan membawa peningkatan dalam hal regulasi dan standar pelayanan di bidang haji dan umrah. Sebuah kementerian khusus akan lebih leluasa dalam merumuskan kebijakan dan pengawasan terkait pelaksanaan haji, serta dapat lebih cepat dalam menanggapi berbagai masalah yang mungkin timbul.
Selain itu, kementerian baru ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dengan berbagai negara Muslim dalam hal penyelenggaraan haji dan umrah, untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dan saling menguntungkan. Ini akan memberikan nilai lebih bagi jemaah Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah dengan aman dan nyaman.
Reformasi dalam undang-undang ini juga diharapkan menciptakan proses yang lebih baik dalam hal pendistribusian kuota jemaah haji, serta peningkatan layanan transportasi selama pelaksanaan ibadah. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparan, diharapkan jemaah bisa mendapatkan pengalaman yang lebih baik saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Melalui langkah ini, diharapkan pula agar pemerintah dapat menyediakan informasi yang lebih akurat dan terbaru mengenai semua hal yang berkaitan dengan haji dan umrah. Karena komunikasi yang jelas dan transparan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah ini.
Dengan bertambahnya elemen profesionalisme ini, pengetahuan masyarakat juga diharapkan meningkat mengenai tata cara, prosedur, dan persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sehingga masyarakat dapat lebih siap dan mengerti sebelum memutuskan untuk pergi, mengingat ibadah ini adalah salah satu pilar penting dalam agama Islam.
Kesempatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas di lokasi-lokasi yang menjadi tujuan jemaah haji. Pelayanan yang lebih baik di Tanah Suci akan sangat membantu dan memfasilitasi proses ibadah jemaah haji, menjadikan pengalaman mereka lebih bermakna.
Semua potensi ini sangat penting dalam menciptakan penyelenggaraan haji yang tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga berkesan bagi setiap jemaah. Dan tentunya, hal ini sesuai dengan harapan semua umat Muslim di Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah dengan sebaik-baiknya.
Jika Anda juga ingin memastikan perjalanan ibadah haji dan umrah Anda menjadi satu pengalaman yang tak terlupakan, Anda bisa memulainya dari sekarang. Merencanakan segala sesuatunya dengan baik, termasuk memilih penyelenggara haji yang terpercaya dan berkualitas.