Dissatisfaction with BPIH’s Decrease of Only Rp 1 Million, Commission VIII Chair Points to Potential Misappropriation

Jakarta – Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengumumkan bahwa terdapat usulan untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 1 juta per jemaah. Namun, usulan ini menuai kritik dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang merasa tidak puas dan mencatat adanya potensi penghematan yang lebih signifikan dalam penyelenggaraan haji sehingga biaya untuk tahun 2026 bisa ditekan lebih besar lagi.

Marwan menyatakan dalam Rapat Kerja di Komplek Parlemen, bahwa meskipun turun Rp 1 juta, perlu dipertimbangkan bahwa masih ada elemen biaya yang bisa dipangkas. “Ini baru penurunan Rp 1 juta, Pak Wakil Menteri. Tapi kalau kita masukkan angka-angka bancakan, biaya haji bisa turun sampai Rp 5 triliun dari total Rp 17 triliun,” ungkap Marwan.

### Pengawasan Terhadap Layanan Haji

Marwan juga mempertanyakan kualitas layanan yang akan diterima oleh jemaah haji selama penyelenggaraan pada tahun 2026. Ia mempertanyakan apakah layanan tersebut akan memenuhi standar yang diharapkan, atau justru menawarkan paket layanan yang tidak memadai. “Misalnya, kita perlu memastikan bahwa layanan yang diberikan bukanlah kelas C minus. Sementara dolar meningkat, kualitas sarana juga naik, tetapi biaya hanya turun Rp 1 juta,” jelasnya.

### Potensi Penghematan Biaya

Marwan mencatat bahwa biaya haji untuk tahun 2026 seharusnya bisa ditekan lebih jauh, bahkan hingga Rp 6 triliun. Ia mempertanyakan sejauh mana Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. Dia juga menekankan bahwa rancangan biaya haji yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah tidak menunjukkan adanya perbedaan signifikan dibandingkan dengan usulan yang sebelumnya diajukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Baca juga:  Sejarah Pengaturan Perjalanan Haji di Masa Hindia Belanda

Marwan menambahkan, sebagai kementerian baru, Kementerian Haji dan Umrah seharusnya memiliki terobosan dan inovasi baru, yang seharusnya dapat menjawab berbagai kritik terhadap kinerja Ditjen PHU sebelumnya. “Jika tidak ada terobosan baru, maka tidak ada artinya kita memindahkan kewenangan,” tegasnya.

### Verifikasi Jemaah Haji

Lebih lanjut, Marwan mengkritisi proses verifikasi jemaah haji yang dirasa masih belum jelas. Ia bertanya mengenai basis verifikasi jemaah, apakah berdasarkan kuota daftar tunggu atau jumlah umat Muslim per provinsi. “Kita tidak tahu mana yang diverifikasi, ini membingungkan,” katanya.

Marwan dalam pernyataannya menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah perlu melakukan perhitungan dan negosiasi yang lebih mendalam tentang biaya transportasi udara, agar ketika harga sudah ditetapkan, mereka tidak lagi terlibat. “Kami ingin mendengar jika Kementerian Haji mampu melakukan negosiasi yang lebih baik,” ujarnya.

### Rincian Biaya untuk Haji 2026

Seperti yang telah diumumkan, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk haji 2026 sekitar Rp 88.409.365 per jemaah. Ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam rincian total biaya tersebut, sekitar 38 persen akan ditanggung oleh pemerintah, yang berarti jemaah haji diharuskan membayar biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) sebesar Rp 55.4 juta.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pengajuan kami untuk rata-rata BPIH per jemaah adalah Rp 88.409.365. Dalam hal komposisi, BIPIH mencapai Rp 54.924.000, yang setara dengan 62 persen dari total biaya. Sementara itu, nilai manfaat optimalisasi mencapai Rp 33.485.365 yang merupakan 38 persen dari total biaya,” tambah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam sidang yang juga disiarkan secara daring melalui YouTube DPR RI.

Baca juga:  DPR Ungkap Usulan Badan Penyelenggara Haji Diubah Jadi Kementerian

### Kesimpulan

Dari rangkaian pembahasan mengenai usulan penurunan biaya haji ini, jelas bahwa banyak hal yang harus diperhatikan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Penurunan biaya yang hanya Rp 1 juta belum cukup untuk memenuhi harapan masyarakat, terutama terkait dengan kualitas layanan yang akan diterima. Selain itu, aspek transparansi dalam proses verifikasi jemaah haji juga sangat penting. Dengan adanya kritik-kritik konstruktif dari para anggota dewan, diharapkan Kementerian Haji dan Umrah dapat melakukan evaluasi yang mendalam serta merumuskan strategi-strategi baru yang efektif.

Akhirnya, keinginan untuk memiliki pengalaman berhaji yang berkualitas tinggi menjadi harapan bagi seluruh umat Muslim. Dengan berbagai tantangan yang ada, kepada Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat menawarkan program yang terjangkau namun penuh dengan nilai. Sehubungan dengan itu, bagi Anda yang sudah mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji, penting untuk tetap mendapatkan informasi terkini dan terbaik.

Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?

Kunjungi kami di Hajicepat dan temukan informasi terbaik untuk perjalanan haji Anda!

Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top