Jakarta –
Penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 sedang berlangsung, dan baru-baru ini Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Menurut dugaan KPK, Hilman mungkin telah menerima aliran uang terkait masalah ini.
Hilman Latief memegang posisi kunci dalam pelaksanaan haji dan umrah, yang menjadikannya salah satu tokoh penting dalam pengelolaan ibadah haji. “Penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen, sehingga itu menjadi fokus utama. Kami berusaha mendapatkan informasi dari yang bersangkutan,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, kepada wartawan pada Kamis, 18 September 2025, yang dikutip dari detikNews.
Penyidik KPK tidak hanya berfokus pada aliran dana yang terlibat, namun juga meneliti proses penerbitan Surat Keputusan terkait pembagian kuota haji. “Kami juga mengajukan pertanyaan mengenai alur penerbitan SK tersebut, menggali bagaimana SK ini diterbitkan hingga menjadi sumber masalah,” jelas Asep. Penyelidikan ini bertujuan untuk merinci setiap langkah yang diambil dalam proses alokasi kuota haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep juga menegaskan, “Dari sisi keuangan, kami akan melihat lebih jauh mengenai aliran dana yang terjadi antara jemaah dan pihak-pihak terkait.” Proses perjalanan dan keuangan jemaah haji merupakan fokus dalam investigasi ini, dengan tujuan untuk mencegah praktik-praktik ilegal di masa depan.
Hilman Latief telah menjalani pemeriksaan yang memakan waktu cukup lama, mulai dari pukul 10:22 WIB hingga 21:53 WIB. Dalam sesi tersebut, dia dicecar dengan berbagai pertanyaan mengenai regulator yang mengatur proses haji. “Saya (diperiksa) berfokus pada pendalaman mengenai regulasi yang ada dalam proses haji,” katanya.
Selama pemeriksaan, Hilman menjelaskan bahwa proses pembagian kuota haji sudah disampaikan kepada pihak travel. Ia mengungkapkan bahwa semua tahap proses haji, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan, telah diinformasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. “Kami berupaya memberikan penjelasan yang jelas kepada semua pihak terkait,” ujarnya.
Hilman Latief diangkat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 1 Oktober 2021 oleh Menteri RI Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia kemudian dilantik kembali pada 22 Januari 2025 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Tentang Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diselidiki ini telah meningkat ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyelidikan ini bermula ketika Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 20.000. Kuota tambahan ini dibagi menjadi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.
Dari sudut pandang regulasi, seharusnya kuota haji khusus tidak melebihi 8% dari total kuota nasional, yang menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi dari pembagian kuota ini. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji, saat mendengar kabar tentang adanya kuota tambahan, lebih memilih untuk berkomunikasi dengan Kementerian Agama dibandingkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Analisis awal menunjukkan bahwa kasus ini dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan, dengan estimasi lebih dari Rp 1 triliun. Ini disebabkan oleh perubahan status kuota dari reguler menjadi khusus, yang berpotensi memberikan dampak ekonomi yang besar terhadap sektor haji dan umrah di Indonesia.
Tentu saja, kasus ini sudah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Bagaimana pemerintah dapat menjamin transparansi dan keadilan dalam pengelolaan kuota haji di masa yang akan datang? Apa langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari korupsi yang serupa di masa depan? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan haji tidak terganggu.
Pemerintah, dan khususnya Kementerian Agama, harus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan haji dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan memberikan informasi yang jelas tentang pengelolaan kuota haji. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kuota dikelola, siapa yang terlibat, dan bagaimana prosesnya dilakukan.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk membuat regulasi yang lebih ketat mengenai pembagian kuota haji dan memantau pelaksanaannya dengan cermat. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Dalam era digital seperti sekarang, penggunaan teknologi untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan haji adalah hal yang sangat mungkin dilakukan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan ibadah haji harus dilakukan dengan integritas dan tanggung jawab. Para pemangku kebijakan harus selalu memikirkan kepentingan jemaah haji dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ibadah haji bukan hanya sebuah ritual, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak yang terlibat.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
Jika Anda merencanakan untuk menunaikan ibadah haji dalam waktu dekat, pastikan untuk memilih layanan yang terpercaya dan transparan. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut dan bertanya kepada pihak berwenang mengenai semua aspek yang berkaitan dengan haji Anda. Dapatkan pengalaman ibadah haji yang penuh makna dan sesuai dengan harapan Anda. Kunjungi HajiCepat untuk memulai perjalanan spiritual Anda menuju tanah suci.



