Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memberikan kabar positif bagi calon jemaah haji di wilayah Sumatera. Dalam upaya mendukung jemaah yang tinggal di daerah yang terkena dampak bencana alam, pemerintah resmi meluncurkan kebijakan relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
### Dukungan untuk Jemaah Terdampak Bencana Alam
Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap situasi darurat yang dihadapi oleh jemaah dari tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, bencana alam berdampak signifikan terhadap kesiapan finansial dan administratif jemaah. Hal ini tercermin dari rendahnya angka pelunasan haji, terutama di Aceh dan Sumatera Utara.
### Statistik Pelunasan Biaya Haji
Dalam pernyataannya di Jakarta pada 31 Desember 2025, Ian Heriyawan menjelaskan bahwa persentase pelunasan biaya haji di Provinsi Aceh hanya mencapai 56,58%, menjadikannya yang terendah dari seluruh Indonesia. Sementara Sumatera Utara juga tidak jauh berbeda dengan angka pelunasan sebesar 62,5%. Kedua angka ini jauh berada di bawah rata-rata nasional yang sudah mencapai 73,99%. Namun, Sumatera Barat menunjukkan angka pelunasan yang relatif lebih baik, meskipun tetap terkena dampak bencana.
### Penyebab Keterlambatan Pelunasan
Beberapa faktor yang menghambat pelunasan biaya haji di kawasan ini adalah hilangnya tabungan yang seharusnya digunakan untuk biaya haji akibat bencana, kerusakan infrastruktur perbankan, dan terganggunya layanan kesehatan yang diperlukan untuk memenuhi syarat istithaah. Hal-hal ini sangat memengaruhi kemampuan jemaah untuk melunasi Bipih tepat waktu.
### Solusi yang Diberikan Kemenhaj
Sebagai langkah solusi, Kemenhaj memungkinkan para jemaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk melakukan pelunasan secara cicilan. Pihak Kemenhaj akan membuka tahap kedua pelunasan yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 hingga 9 Januari 2026. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan jemaah untuk memenuhi kewajiban mereka sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Lebih dari itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan tambahan waktu khusus jika kondisi di lapangan belum memungkinkan setelah tahap kedua berakhir. Ian Heriyawan mengungkapkan, “Kami akan mempertimbangkan relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi ketiga provinsi yang terdampak bencana ini setelah melakukan evaluasi terhadap hasil pelunasan tahap kedua.”
### Kendala yang Dihadapi
Meskipun memberikan relaksasi, Ian menegaskan bahwa semua pihak harus tetap bergerak cepat. Hal ini penting karena pemerintah Indonesia terikat pada aturan ketat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi mengenai batas waktu input data jemaah untuk keperluan pengajuan visa. “Batas akhir untuk input data jemaah adalah tanggal 8 Februari 2026. Kami seimbang antara empati terhadap kondisi jemaah dan kepatuhan terhadap timeline haji internasional,” tegasnya.
### Imbauan dari Kemenhaj
Kemenhaj juga mengimbau jemaah yang berada di kawasan terkena bencana untuk aktif berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat agar hak mereka untuk berangkat ke Tanah Suci tetap terjaga meskipun dalam keadaan sulit. Dengan maksimalisasi komunikasi, diharapkan setiap jemaah dapat mendapatkan informasi yang tepat dan dukungan yang diperlukan.
### Pentingnya Kesadaran dan Persiapan
Kemandirian jemaah haji dalam mempersiapkan diri sebelum keberangkatan sangat penting. Sebagai jemaah, pastikan Anda melakukan semua persiapan yang diperlukan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pelunasan biaya, tetapi juga meliputi persiapan mental dan spiritual. Menghadapi perjalanan ibadah yang mulia ini memerlukan kesiapan dari berbagai aspek.
Bagi Anda yang mungkin mengalami kesulitan dalam melunasi Bipih, tetaplah optimis dan dukung kebijakan pemerintah dengan tetap berkoordinasi. Tunggu informasi terbaru dari Kemenhaj dan pastikan Anda mengikuti petunjuk yang diberikan.
### Kesimpulan
Relaksasi pelunasan biaya haji ini merupakan langkah positif untuk meringankan beban jemaah yang berada dalam kondisi sulit pascabencana. Pemerintah melalui Kemenhaj telah menunjukkan kepedulian dan dukungan yang konkret bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan pelaksanaan kebijakan ini, diharapkan semua calon haji dari provinsi-provinsi yang terdampak dapat berangkat ke Tanah Suci dengan lancar.
Anda memiliki kesempatan emas untuk melaksanakan ibadah haji. Persiapkan diri Anda dengan baik, penuhi semua kewajiban, dan jangan ragu untuk mencari informasi dan bantuan bila dibutuhkan.



