Jakarta – Haji furoda 2025 mengalami kesulitan yang signifikan karena tidak ada visa yang diterbitkan, sehingga banyak calon jemaah yang telah melakukan pembayaran tidak dapat berangkat. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan haji pada tahun 2026.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab dipanggil Gus Irfan, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan haji furoda ini. Meskipun demikian, pihaknya berharap agar penyelenggara haji furoda dapat memberikan informasi yang diperlukan kepada pemerintah untuk melindungi para jemaah.
“Kami berharap bahwa siapa pun yang memberangkatkan haji furoda mampu memberikan informasi kepada kami, sehingga kami dapat memantau dan melindungi jemaah haji kami selama mereka berada di sana. Kami mengetahui bahwa beberapa jemaah non-kuota sebelumnya kehilangan nyawa di padang pasir karena tidak menggunakan visa haji,” ujarnya.
Pelaksanaan haji furoda dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Para calon jemaah dapat mendaftar melalui biro haji dan umrah yang menawarkan kuota untuk haji tanpa antre ini. Namun, kuota haji furoda tetap tidak dapat dipastikan, yang tentu saja menambah kekhawatiran bagi banyak orang yang berkeinginan melaksanakan ibadah haji ini.
### Haji Furoda 2025: Kisruh Visa
Masalah dalam penyelenggaraan haji furoda kembali menjadi sorotan pada tahun 2025. Berdasarkan informasi dari detikHikmah, hingga batas akhir penerbitan visa, masih banyak visa furoda bagi jemaah Indonesia yang tidak terbit. Hal ini menciptakan kepanikan di kalangan calon jemaah Haji, yang merasa terkendala untuk bisa melaksanakan ibadah haji.
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) juga memberikan konfirmasi bahwa pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda untuk tahun ini. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, mengungkapkan, “Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” saat dihubungi oleh detikHikmah pada tanggal 28 Mei 2025.
Informasi ini diperoleh setelah AMPHURI melakukan kunjungan langsung ke Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, serta berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Mereka juga berkomunikasi langsung dengan sistem elektronik Masar Nusuk dan mengetahui bahwa proses penerbitan visa telah ditutup.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, juga menambahkan, “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS).” Hal ini berlaku untuk semua jenis visa, tidak terkecuali visa haji furoda.
Keadaan ini tentu saja membawa dampak yang signifikan, tidak hanya untuk calon jemaah di Indonesia, tetapi juga di negara lainnya. Banyak calon jemaah dari negara lain juga mengalami situasi serupa, membuat harapan untuk menjalankan ibadah haji menjadi semakin menipis.
### Penyelenggaraan Haji: Harapan dan Tantangan
Penyelenggaraan haji di Indonesia menjadi suatu agenda yang sangat penting dan sakral bagi umat Islam. Setiap tahun, ribuan jemaah berusaha untuk dapat berangkat menuju Tanah Suci. Dengan adanya masalah seperti yang terjadi pada haji furoda tersebut, diharapkan semua pihak terkait dapat mencari solusi yang lebih baik dan lebih efektif di masa depan.
Kepala BP Haji, Gus Irfan, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara haji furoda dan pemerintah, terutama dalam hal penyampaian informasi yang berkaitan dengan pelindungan jemaah. Kolaborasi ini akan menjadi aspek kunci dalam memastikan bahwa jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
Bagi jemaah yang terdaftar dalam haji furoda dan menghadapi masalah ini, ada baiknya untuk tetap berkomunikasi langsung dengan biro perjalanan haji yang bersangkutan. Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi yang berasal dari sumber resmi, agar tidak terjebak dalam berita yang belum terverifikasi.
### Kesimpulan
Dengan banyaknya tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji furoda, sangat penting bagi kita untuk tetap waspada dan proaktif dalam mencari solusi. Umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, berhak untuk mendapatkan informasi dan perlindungan yang memadai selama proses ibadah haji. Mari kita berdoa agar tahun-tahun mendatang dapat berlangsung lebih baik dan aman.
Jika Anda adalah salah satu calon jemaah yang ingin memastikan keberangkatan Anda untuk ibadah haji di masa depan, penting untuk melakukan riset dan memilih penyelenggara yang terpercaya. Pastikan Anda mendapatkan semua informasi yang diperlukan dan memahami semua prosedur yang berlaku.
Dengan harapan dapat memberikan pengalaman haji yang lebih baik bagi semua jemaah, mari kita bersama-sama menantikan undangan ke Tanah Suci.