Apa Saja Fungsi dan Wewenang Kementerian Haji dan Umrah?

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Pada hari Selasa, 26 Agustus, DPR secara resmi mengesahkan RUU perubahan ketiga dari Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Dengan disahkannya RUU ini, pengelolaan ibadah haji kini dikelola langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah, alih-alih tetap berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan dalam rapat tersebut, “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” Ketua komisi kemudian meyakinkan anggotanya bahwa semua fraksi telah setuju dengan keputusan itu.

Meskipun ada kesepakatan, saat ini belum ada penjelasan terperinci mengenai fungsi dan kewenangan dari Kementerian Haji dan Umrah. Pasalnya, hingga saat ini, Panitia Kerja RUU Haji dan Komisi VIII DPR belum mengeluarkan naskah resmi untuk RUU tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah, yang akan segera dibentuk, akan turut melengkapi pengelolaan ibadah haji dan umrah secara terpadu, yang mencakup pembinaan, pelayanan, hingga jaminan keselamatan untuk jemaah.

Kendali Penuh Penyelenggaraan Haji

Menurut Marwan Dasopang, Kementerian Haji akan memiliki kendali penuh terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Semua infrastruktur dan sumber daya manusia yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah tersebut akan berada di bawah kementerian ini.

“Bunyi pasalnya telah disepakati sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih. Ini dapat dikelompokkan, ini adalah urusan agama bidang ini, sedangkan untuk urusan haji dan umrah berada di bawah Menteri Agama,” jelas Marwan Dasopang.

Pentingnya Edukasi Haji

Maman Imanul Haq juga menambahkan bahwa kementerian ini akan memiliki struktur hingga tingkat daerah untuk memastikan edukasi mengenai haji di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini penting agar haji bukan hanya menjadi rutinitas formal, tetapi juga bisa berkontribusi dalam pembentukan karakter bangsa.

Fokus Pada Kesehatan Jemaah

Rancangan undang-undang (RUU) ini juga memberikan tekanan pada aspek kesehatan jemaah. Kementerian Haji dan Umrah diwajibkan untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar semua calon jemaah dinyatakan sehat sebelum berangkat. Ini merupakan respon terhadap kritik dari Pemerintah Arab Saudi mengenai tingginya angka kematian jemaah asal Indonesia saat ibadah haji.

Perketat Aturan Umrah

Maman juga menekankan bahwa kementerian yang baru ini akan memperketat pelaksanaan umrah. Setiap perjalanan harus terkonfirmasi melalui sistem Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah kasus jemaah yang terlantar atau ditipu oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menjamin kepastian layanan bagi calon jemaah, dimulai dari akomodasi hingga kepulangan, sesuai dengan standar pelayanan internasional.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah bergerak agresif, termasuk menerima masukan dari masyarakat dan pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Memperkuat Komunikasi Dengan Pemerintah Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah punya tugas penting untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah Saudi. Ini penting agar Indonesia bisa mengakomodasi kebutuhan jemaah seiring dengan perubahan sistem dan transformasi layanan di Tanah Suci.

“Kementerian ini adalah respons atas kebutuhan masyarakat, sekaligus tuntutan untuk modernisasi dalam tata kelola haji dan umrah,” lanjut Maman.

Evaluasi Pascapenyelenggaraan Haji

Di samping aspek teknis, revisi undang-undang ini juga menekankan pentingnya evaluasi pascapenyelenggaraan haji. DPR menginginkan laporan mengenai penyelenggaraan haji disampaikan dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari setelah musim haji berakhir. Hal ini bertujuan agar catatan dan masukan dari jemaah bisa segera ditindaklanjuti untuk perbaikan di tahun berikutnya.

Dengan pengesahan RUU ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkrit untuk memastikan pengalaman berhaji yang lebih aman, nyaman, dan memuaskan bagi semua jemaah asal Indonesia.

Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?

Kunjungi kami di Hajicepat untuk memulai perjalanan spiritual Anda hari ini!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top