Jakarta –
Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 untuk tingkat pusat resmi ditutup. Para pendaftar yang belum mengunggah berkas diminta untuk segera melakukannya, karena Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan kesempatan tambahan hingga tengah malam ini. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenhaj @kemenhaj.ri, yang menegaskan bahwa batas akhir pendaftaran akan ditutup pada 14 Desember 2026.
Dalam pengumuman tersebut, Kemenhaj juga memberikan kabar baik bagi para pendaftar yang masih dalam proses melengkapi dokumen mereka. Mereka diberikan kesempatan untuk mengunggah berkas hingga malam ini, dengan batas waktu perpanjangan hingga 15 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Kemenhaj menekankan pentingnya memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelengkapan dan ketepatan berkas menjadi syarat utama dalam tahapan seleksi PPIH. “Pastikan seluruh berkas telah diunggah sesuai ketentuan sebelum batas waktu. Jangan sampai terlewat,” tambah pengumuman tersebut.
Tidak hanya itu, Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenhaj RI. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya hoaks atau informasi yang menyesatkan.
Jadwal Seleksi PPIH Arab Saudi 2026
Waktu yang ditetapkan untuk seleksi PPIH Arab Saudi 2026 sangat ketat. Calon peserta diwajibkan memperhatikan setiap tahapan agar tidak melewatkan batas waktu yang telah ditentukan. Berikut adalah timeline yang harus diperhatikan:
- Pengumuman Seleksi: 6 Desember 2025
- Pendaftaran Peserta: 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB
- Batas Akhir Unggah Dokumen: Awalnya sampai 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB, diperpanjang sampai 15 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Batas Akhir Verifikasi Dokumen: 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Pelaksanaan CAT dan Wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
Syarat Pendaftaran PPIH 2026
Untuk dapat mendaftar menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat dokter pemerintah)
- Tidak dalam kondisi hamil
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Tidak sedang terlibat dalam proses hukum pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mampu mengoperasikan komputer atau gawai
- Diutamakan bisa berbahasa Arab atau Inggris
- Mengantongi izin dari instansi terkait (bagi ASN, Non-ASN, TNI/POLRI, pegawai instansi lainnya)
- Tidak sedang dalam tugas belajar
- Suami-istri tidak diperbolehkan mendaftar pada tahun yang sama
- Belum pernah menjadi PPIH Arab Saudi/kloter lebih dari 3 kali sejak 2022
- Bisa berasal dari ASN, Non-ASN, TNI/Polri, organisasi Islam, pondok pesantren, pendidikan tinggi keagamaan Islam (PTKI), atau profesional
Syarat Khusus
Syarat khusus juga dibagi berdasarkan beberapa kategori tugas, sebagai berikut:
-
Pelaksana Akomodasi, Konsumsi & Transportasi
- Usia antara 25-50 tahun
- Pengalaman dalam menangani akomodasi
-
Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia antara 35-60 tahun
- Harus sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
-
Pelaksana Media Center Haji
- Usia antara 25-57 tahun
- Wartawan bersertifikat UKW atau humas bersertifikat kehumasan
-
Pelaksana Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKPPJH)
- Usia antara 25-50 tahun
- Tenaga medis harus memiliki STR & SIP
-
Pelaksana Pelindungan Jemaah
- Usia antara 25-50 tahun
- Anggota TNI/Polri dengan pangkat maksimal Mayor/Komisaris Polisi
-
Pelaksana Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
- Usia antara 25-50 tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam menangani lansia atau disabilitas
Syarat Administrasi
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran bervariasi tergantung pada kategori, namun beberapa dokumen wajib mencakup:
- Surat Rekomendasi dari pimpinan instansi atau organisasi terkait
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah terakhir
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai
Aturan Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi diperlukan dan dapat ditandatangani oleh berbagai pihak, seperti Ketua Umum Ormas Islam tingkat pusat, pejabat eselon I Kemenhaj, dan rektor dari institusi pendidikan keagamaan.
Ketentuan Tambahan
Beberapa ketentuan tambahan juga perlu diperhatikan oleh calon pendaftar:
- Seleksi PPIH tidak memungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi.
- NIK hanya dapat digunakan untuk satu akun pendaftaran.
- Kesalahan dalam dokumen menjadi tanggung jawab peserta.
- Keputusan dari panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan informasi tersebut, calon petugas diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin agar seleksi berjalan lancar. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang ditetapkan agar dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi hadist bagi umat Islam.
Keberadaan petugas haji yang kompeten sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. Dengan mengikuti seleksi ini, Anda berkesempatan untuk merasakan pengalaman yang tak ternilai dalam menyukseskan ibadah suci umat Islam di Tanah Suci.
Setelah memahami semua persyaratan dan jadwal, yuk segera persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi ini.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
[Klik di sini untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lebih lanjut!](https://blueviolet-pig-855862.hostingersite.com)



