Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan komitmennya untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia bebas dari praktik korupsi, manipulasi, dan renten. Dalam upaya ini, sebanyak 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Agama dan kementerian-kementerian lain yang akan pindah ke Kemenhaj harus menjalani proses seleksi yang ketat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya pengisian sumber daya manusia (SDM) yang bersih di Kemenhaj. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan pengelolaan haji yang transparan dan akuntabel.
“Pada hari ini, saya, sebagai wakil pemimpin Kementerian Haji dan Umrah, bersama Pak Jaksa Muda Intelijen dari Kejagung, telah melakukan pembicaraan terkait persiapan MOU antara Kemenhaj dan Kejaksaan Agung. Ini adalah langkah konkret untuk menindaklanjuti perintah Presiden terkait pengelolaan haji yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap Dahnil di kantor Kemenhaj di Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/9/2025).
### Proses Pengawasan yang Ketat
Dahnil menjelaskan bahwa terdapat 10 proses utama dalam penyelenggaraan haji yang akan diawasi secara ketat oleh Kejaksaan. Proses-proses tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa baik dalam negeri maupun luar negeri. Setiap titik rawan yang berpotensi menjadi ajang korupsi telah dipaparkan secara terbuka kepada Kejaksaan untuk mendapatkan pengawasan yang maksimal.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa Kejaksaan akan terlibat langsung dalam proses penyeleksian dan pelacakan (tracking) terhadap ASN serta pejabat yang akan masuk ke dalam struktur Kemenhaj. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang bergabung di Kemenhaj tidak terlibat dalam praktik manipulasi atau korupsi yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kami tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama, di mana SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji memiliki masalah terkait praktik manipulasi dan korupsi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung melalui Jamintel akan melakukan tracking terhadap sekitar 400 calon pejabat serta ASN di Kementerian Haji dan Umrah,” tuturnya.
Dahnil menambahkan bahwa migrasi ini tidak hanya mencakup Kementerian Agama. “Dari Kementerian Kesehatan kami mendapatkan 50 orang, dan kami juga masih menunggu data dari kementerian-kementerian lain,” lanjutnya. Untuk itu, Kejaksaan juga akan menempatkan sejumlah personel guna memperkuat pengawasan di internal Kemenhaj. Salah satu contohnya adalah penempatan seorang mantan penuntut KPK dari Kejagung sebagai inspektur di badan penyelenggara haji.
### Dukungan Kejaksaan
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Karena ini merupakan perintah Presiden, kami akan melaksanakan tugas ini tanpa mengecualikan apapun. Kami berkomitmen untuk melakukan tracking terhadap pejabat dengan sistem yang ada dan jaringan kami untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini,” ujarnya.
Reda juga menjelaskan bahwa Kejaksaan telah menyiapkan program khusus bernama “Jaga Haji” untuk mengawasi titik-titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji. “Intinya, kami di sini diamanatkan untuk menjaga haji, dan kami akan mengoptimalkan program ‘Jaga Haji’ agar semuanya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
### Mengapa Keandalan Sistem Penting?
Keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan lancar sangat bergantung pada keandalan sistem yang diterapkan oleh Kemenhaj dan Kejaksaan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan proses yang transparan, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepercayaan lebih dalam pelaksanaan ibadah haji ke depannya.
Praktik-praktik korupsi yang pernah terjadi di masa lalu sering kali mengakibatkan kerugian tidak hanya bagi calon jamaah, tapi juga bagi reputasi negara. Karena itu, setiap langkah yang diambil oleh kementerian berwenang sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan dari ibadah ini dapat tercapai dengan semestinya.
### Kesimpulan
Dalam rangka menjaga keamanan dan keberlangsungan haji yang lebih baik, Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung mengambil langkah-langkah proaktif untuk memperbaiki tata kelola haji di Indonesia. Melalui proses seleksi yang ketat untuk ASN, pengawasan selama pelaksanaan, serta keterlibatan langsung dari pihak Kejaksaan, diharapkan implementasi ibadah haji dapat berlangsung lebih efisien dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Kemenhaj berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah agar ibadah haji mereka menjadi pengalaman yang penuh makna dan tidak terlupakan. Mari kita dukung bersama upaya ini demi keberhasilan ibadah haji yang lebih baik di masa depan.