Jakarta –
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menentukan alokasi kuota jemaah haji reguler untuk tahun 2026. Julukan sebagai Tuan Rumah Haji, Indonesia sangat memprioritaskan dan mengatur mekannya perjalanan umat muslim untuk menunaikan salah satu rukun Islam ini. Baik bagi mereka yang sudah berulang kali beribadah haji maupun bagi yang baru pertama kali.
Pada tahun 2026, kuota untuk seluruh provinsi di Indonesia telah ditetapkan, dengan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kuota terbanyak di Indonesia. Ini adalah informasi penting yang perlu dicatat oleh calon jemaah haji, mengingat tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menjalankan ibadah haji setiap tahunnya. Penetapan jumlah kuota setiap provinsi dilakukan berdasarkan pertimbangan berbagai faktor, termasuk jumlah populasi muslim dan daftar tunggu haji di daerah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Provinsi dengan Kuota Haji 2026 Terbanyak
Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis oleh Kemenhaj, berikut adalah daftar lima provinsi dengan jumlah kuota haji terbanyak di Indonesia:
1. Jawa Timur – 42.409 Jemaah
Provinsi Jawa Timur menempati peringkat pertama dengan kuota haji reguler mencapai angka 42.409 jemaah. Angka yang fantastis ini merupakan yang tertinggi di antara semua provinsi di Indonesia. Tingginya kuota ini sejalan dengan jumlah populasi muslim yang cukup besar di kawasan ini serta panjangnya daftar tunggu untuk berangkat haji.
2. Jawa Tengah – 34.122 Jemaah
Jawa Tengah berhak menduduki posisi kedua dengan total kuota sebanyak 34.122 jemaah. Provinsi ini secara konsisten menempati peringkat atas untuk kuota haji secara nasional, menunjukkan bahwa kebutuhan akan ibadah haji di wilayah ini masih sangat tinggi.
3. Jawa Barat – 29.643 Jemaah
Di urutan ketiga adalah Jawa Barat, yang memiliki kuota sebanyak 29.643 jemaah. Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, basis pendaftar haji yang besar membuat kuota ini sangat signifikan dan penting bagi calon jemaah haji di wilayah ini.
4. Sulawesi Selatan – 9.670 Jemaah
Provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dengan angka kuota terbesar adalah Sulawesi Selatan, yang menempati posisi keempat dengan total 9.670 jemaah. Meskipun bukan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, animo calon jemaah haji dari Sulawesi Selatan tetap tinggi.
5. Banten – 9.124 Jemaah
Posisi kelima diisi oleh Provinsi Banten dengan kuota total 9.124 jemaah. Sebagai provinsi yang relatif baru dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Jawa, angka pendaftar haji di Banten menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, sehingga menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat.
Kuota Jemaah Haji Reguler 2026 Tiap Provinsi
Berikut adalah rincian lengkap jumlah kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1447 H/2026 M:
- Aceh – 5.426
- Sumatera Utara – 5.913
- Sumatera Barat – 3.928
- Riau – 4.682
- Jambi – 3.276
- Sumatera Selatan – 5.895
- Bengkulu – 1.354
- Lampung – 5.827
- DKI Jakarta – 7.819
- Jawa Barat – 29.643
- Jawa Tengah – 34.122
- DI Yogyakarta – 3.748
- Jawa Timur – 42.409
- Bali – 698
- Nusa Tenggara Barat – 5.798
- Nusa Tenggara Timur – 516
- Kalimantan Barat – 1.858
- Kalimantan Tengah – 1.559
- Kalimantan Selatan – 5.187
- Kalimantan Timur – 3.189
- Sulawesi Utara – 402
- Sulawesi Tengah – 1.753
- Sulawesi Selatan – 9.670
- Sulawesi Tenggara – 2.063
- Maluku – 587
- Papua – 933
- Bangka Belitung – 1.077
- Banten – 9.124
- Gorontalo – 608
- Maluku Utara – 785
- Kepulauan Riau – 1.085
- Sulawesi Barat – 1.450
- Papua Barat – 447
- Kalimantan Utara – 489
Jelas terlihat bahwa kuota haji ini membutuhkan perhatian ekstra dari calon jemaah, terutama bagi mereka yang berada dalam daftar tunggu. Bagi banyak orang, menunaikan ibadah haji bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan perjalanan spiritual yang sangat berharga dan tidak akan terlupakan.
Penting bagi semua calon jemaah untuk siap secara mental dan spiritual sebelum berangkat ke Tanah Suci. Rencana perjalanan harus diatur dengan baik, dan mempelajari proses serta syarat-syarat haji sangatlah penting agar pengalaman beribadah bisa berlangsung dengan lancar dan penuh berkah.
Dengan kuota yang telah ditetapkan, kini saatnya bagi calon jemaah untuk mempersiapkan diri. Kemenhaj juga menyediakan berbagai informasi terkait administrasi dan persyaratan haji, sehingga jemaah dapat memahami dan menjalani setiap proses dengan baik. Selain itu, berkomunikasi dengan biro perjalanan haji yang terpercaya juga sangat dianjurkan.
Mulailah rencana keberangkatan Anda dan tetaplah mengikuti informasi terkini dari pemerintah terkait perkembangan kuota haji. Dengan persiapan yang matang, ibadah haji Anda bisa menjadi pengalaman yang memuaskan dan membekas dalam ingatan seumur hidup.
Siap untuk Haji yang Tidak Terlupakan?
(dvs/inf)



